logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Proyek Kanal Tangidaa Rp 33 M, Giliran Rumah Mewah Haji Pepen Digeledah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 August 2024
in Headline
0
Timsus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo Kembali menggeledah rumah pengusaha terkenal di Gorontalo yakni Haji Pepen. Dalam kasus ini, Haji Pepen di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024). (Foto: Penkum/Kejati Gorontalo).

Timsus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo Kembali menggeledah rumah pengusaha terkenal di Gorontalo yakni Haji Pepen. Dalam kasus ini, Haji Pepen di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024). (Foto: Penkum/Kejati Gorontalo).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek pembangunan kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo terus didalami Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. Kali ini giliran rumah mewah milik Haji Pepen digeledah Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (20/8/2024).

Dalam kasus ini pengusaha terkenal di Gorontalo itu bertindak sebagai saksi yang juga sekaligus Vendor dalam proyek menggunakan dana Pemulihan EKonomi Nasional (PEN) dibanderol senilai Rp 33 miliar tersebut. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : PRINT–553/P.5.5/Fd.1/08/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

Penggeledahan yang digelar Selasa, (20/8/2024) bertempat di Rumah saksi AL alias Haji PEPEN beralamat di Jalan Selayar Nomor 1 Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.  Tak hanya rumah Haji Pepen yang digeledah, melainkan rumah Saksi KWT alias Udin selaku manager proyek beralamat di Desa Tinelo Kelurahan Tinelo Kecamatan Suwawa Kab Bone Bolango.

Adapaun sejumlah item yang diperlukan dalam penggeladah yakni pakaian / badan setiap orang, Tempat pidana dilakukan dan atau terdapat lokasinya dan rumah atau halaman rumah atau gedung atau bangunan yang berkaitan dengan perkara aquo, Tempat-tempat lain, Surat / benda / barang lain, Benda bergerak dan benda tidak bergerak termasuk bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Bahwa Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berjumlah 15 orang di pimpin langsung Oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nursurya, S.H.,M.H tiba di kediaman Saksi Saksi AL alias H. PEPEN sekira Pukul 14:26 wita.

Sebelum melakukan penggeledagan, satuan khusus menemui Saksi AL alias H. PEPEN yang selanjutnya Ketua Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan maksud dan tujuan serta meminta izin kepada Saksi AL alias H. PEPEN untuk melaksanakan Penggeledahan.

Setelah mendapat ijin dari H. Pepen, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo mulai memasuki setiap ruangan hingga kamar pribadi H. Pepen untuk mencari dokumen penting yang diperlukan.

Setelah kurang lebih tiga Jam dan memeriksa seluruh ruangan untuk mencari dokumen dan Barang barang yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati menemukan sebanyak tujuh dokumen dan satu Alat Komunikasi hand phone milik H. PEPEN yang kemudian dilakukan penyitaan oleh tim Khsusus Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya, Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi menuju Rumah Saksi KWT alias Udin dengan tujuan yang sama yakni melaksanakan Tindakan penggeledahan pada seluruh ruangan rumah.

Rumah Saksi KWT alias Udin  di Desa Tinelo Kelurahan Tinelo Kecamatan Suwawa Kab Bone Bolango ikut digeledah tim Khusus Kejati Gorontalo dihari yang sama.
Rumah Saksi KWT alias Udin di Desa Tinelo Kelurahan Tinelo Kecamatan Suwawa Kab Bone Bolango ikut digeledah tim Khusus Kejati Gorontalo dihari yang sama.

Setelah dua Jam melakukan penggeledahan, tim Khusus menemukan sebnayak 58 lima Puluh delapan dokumen yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa. Semua dokumen itu disita dan di bawa oleh Tim Khusus Pemberantasan Korupsi ke kantor Kejaksaan tinggi Gorontalo.

Selama dilakukan Tindakan Penggeledahan oleh Tim Khusus disaksikan oleh Aparat Pemerintahan Setempat dan dibackup oleh Pengamanan dari Tim Intelijen Kejati Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

“Ya, Tindakan Penggeledahan ini dilaksanakan untuk kepentingan penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa Kota Gorontalo pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo Tahun 2022 yang terindikasi menyebabkan kerugian Keuangan Negara sebesar 5 (lima) milyar rupiah,”tandas Dadang Djafar SH, MH Kasi Penkum Kejati Gorontalo. (roy)

Tags: Dugaan Korupsi Kanal TanggidaaKasus Korupsikejaksaan tinggi gorontaloProyek Kanal TangidaaRumah Mewah Digeledah

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
Suasana kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan di Kota Gorontalo yang diselenggarakan BNN Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024). (Foto: Prokopim)

Kelurahan Moodu Kawasan Waspada Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026
Jago Comory

Jago Comory

Wednesday, 3 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.