Gorontalopost.id, GORONTALO – Kelurahan Moodu yang terletak di Kecamatan Kota Timur merupakan kawasan waspada narkotika atau narkoba.
Hal itu terungkap pada kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan di Kota Gorontalo yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo, Selasa (20/8/2024).
“Sesuai dengan data yang persebaran kawasan rawan narkotika pada tahun 2023, kawasan waspada narkotika yaitu pada Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur,” ungkap penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Ismail menegaskan, dengan data yang ada, tentu menjadi warning bagi pihaknya dan BNN Kota Gorontalo. Untuk mengatasinya, menurut dia, dapat dilakukan dengan strategi yang dilaksanakan BNN.
Yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dapat dilakukan secara sitematis dan tepat sasaran adalah melakukan pengukuran kawasan rawan narkoba.
“Kerawanan kawasan tidak hanya terbatas pada faktor penyebab kerawanan, tetapi juga terkait dengan upaya pengurangan dampak buruk akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.
“Strategi yang dilakukan adalah pengurangan pasokan dan pengurangan permintaan sesuai dengan gagasan UNODC (United nations office on drugs and crime),” tambah Ismail.
Untuk mengukur kawasan rawan narkoba sendiri, menurut Ismail, BNN perlu melakukan pengukuran kawasan rawan narkoba, yang dimulai dari tingkat kelurahan, masyarakat, aparat penegak hukum, kementerian lembaga dan pemerintah daerah mulai Agustus sampai Oktober tahun 2024 dengan memperhitungkan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kerentanan kawasan.
“Sehubungan dengan hal itu, saya menginstruksikan seluruh OPD terkait, para camat, lurah untuk dapat memberikan dukungan secara penuh dalam pelaksanaan pengukuran kawasan rawan narkoba yang akan dilaksanakan oleh BNN selama Agustus hingga Oktober,” pungkasnya.(rwf)
Comment