logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

DAW Ingatkan Gunakan Helm Saat Berkendara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 13 August 2024
in Headline
0
MOTOR HONDA : Selalu menggunakan helm berstandar SNI ketika mengendarai sepeda motor. (foto : dok/daw)

MOTOR HONDA : Selalu menggunakan helm berstandar SNI ketika mengendarai sepeda motor. (foto : dok/daw)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebelum berangkat touring, pasti ada banyak pertimbangannya, mulai dari waktu, tujuan sampai pilih mau ajak club yang mana untuk touring bersama.

Sama seperti memilih helm yang tepat dan terstandarisasi. Saat ini helm bukan sekedar alat untuk perlindungan kepala saat berkendara, tapi sudah jadi bagian dari gaya hidup.

Dengan berbagai merek dan tipe helm yang tersedia di pasaran, helm seolah jadi bagian dari identitas pengendaranya. Main dealer sepeda motor Honda, PT.Daya Adicipta Wisesa (DAW) mengingatkan seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm.

Ada pun, helm yang sudah distandarisasi tentu saja tidak hanya mengedepankan keamanan namun juga kenyamanan sehingga pengendara akan merasa nyaman menggunakan helm tersebut. Berikut ini kelebihan menggunakan helm yang sudah terstandarisasi yaitu :

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

1. Air flow yang membuat sirkulasi udara di dalam helm lebih baik,
2. Busa yang nyaman bisa mencegah terjadinya iritasi pada kulit wajah.
3. Berat helm yang sudah disesuaikan sehingga tidak menyebabkan rasa tidak nyaman pada leher atau kepala.

Setidaknya, ada dua tipe helm yang paling di banyak digunakan yakni helm full face dan open face. Kedua helm ini memiliki keunggulannya masing-masing.

Selain dinilai dari fungsi dan kenyamanan penggunanya, keunggulannya juga bisa dinilai dari beberapa para meter berikut :

Perlindungan

Dari sisi perlindungan, helm full face memberikan perlindungan lebih maksimal dibandingkan open face. Hal ini dikarenakan bagian wajah helm open face tidak terlindungi dengan maksimal.

Helm ini mampu menutup semua bagian kepala dan bisa disebut sebagai helm paling aman dalam menjaga kepala hingga dagu pengendara. Untuk penggunaan jarak jauh dan dalam kecepatan tinggi, akan lebih aman memakai helm ini dibanding jenis helm lain.

Pandangan

Helm open face memilki luasan pandangan yang jauh lebih baik dari helm full face sehingga pandangan pemakainya layaknya melihat seperti biasa.

Helm full face memiliki luas pandangan yang lebih sempit dibandingkan dengan helm open face. Beberapa sisi kanan, kiri dan bawah terhalang oleh bagian helm sehingga pengendara harus lebih hati-hati dan waspada pada kondisi sekitar.

Salah satu cara mengantisipasinya adalah dengan menoleh kanan dan kiri untuk lebih memastikan situasi atau mengangkap informasi yang ada di sekitar pengendara.

Penggunaan helm SNI juga diatur dalam undang-undang no 22 tahun 2009 yaitu pasal 57 ayat ( 2) “ Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia dan pasal 106 ayai (8) “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.

Instruktur Safety Riding Honda Daya Adicipta Wisesa (DAW) Agnessya Mapalie, mengatakan bahwa jangan lupa untuk selalu Cari_Aman saat berkendara dengan menggunakan Helm SNI dan perlengkapan berkendara lainnya. (tro)

Tags: honda dawKeselamatan BerkendaraPenggunaan Helm Saat BerkendaraPT. Daya Adicipta Wisesa

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Prof. Sarson Pomalato

18 Bulan Remunerasi Dosen UNG Diduga Mandek

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.