logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Narkoba-Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 8 August 2024
in Headline
0
Pemusnahan barang bukti di Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8/8/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Pemusnahan barang bukti di Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8/8/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Barang bukti kejahatan berupa Minuman Keras (Miras) dan narkotika hingga ribuan butir obat terlarang kembali dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8/8).

Pantauan Gorontalo Post, pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan dan juga membakar barang bukti. Adapun barang bukti tersebut yakni, Ganja 19,2 gram, Shabu 0,2 gram, 33 buah Handphone, dan obat-obatan sebanyak 5.647 butir, miras 430 liter, sajam 4 buah, satu buah gunting dan juga rekapan togel sebanyak 23 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Pengadilan Negeri Gorontalo.

Dan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 005/A/JA/03/2013 tentang standar operasional prosedur penyimpanan pemusnahan dan pelelangan barang bukti.

Related Post

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

“Pemusnahan inidilakukan untuk menghindari barang bukti tersebut disalahgunakan, seperti yang kita lihat ada banyak barang bukti dari perkara narkotika, judi, sajam, miras dan obat-obatan dengan jumlah 52 perkara.

Terdiri dari tindak pidana narkotika dan zat aktif lainnya berjumlah 11 perkara, tindak pidana kesehatan 4 perkara, tindak pidana pangan 3 perkara dan tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum 34 perkara,” jelasnya ketika diwawancara awak media.

Terakhir dirinya mengatakan untuk pemusnahan ini biasa dilakukan sekali atau dua kali dalam setahun, sesuai dengan tergantung barang bukti yang ada di Kejari Kota Gorontalo. (Tr-76)

Tags: Kejaksaan Negeri Kota Gorontalokejari kota gorontaloPemusnahan Barang BuktiPemusnahan Narkoba-Miras

Related Posts

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Gerak Cepat, Pemprov Bangun Dapur  Umum di Lokasi Banjir Bandang Biau

Gerak Cepat, Pemprov Bangun Dapur  Umum di Lokasi Banjir Bandang Biau

Friday, 29 May 2026
Next Post
Petugas BPBD Kota Gorontalo ketika akan mendistribusikan bantuan untuk korban longsor. (Foto: Istimewa)

169 Korban Longsor Terima Bantuan Pemkot

Discussion about this post

Rekomendasi

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026

Pos Populer

  • Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.