logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 April 2026
in Metropolis
0
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus dugaan tindak asusila yang ditangani Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo akhirnya tuntas. Kemarin, dua tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Selain itu penyidik juga turut menyerahkan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU). Dua kasus yang diserahkan itu mencakup dua perkara berbeda yang sama-sama menjadi perhatian karena menyangkut tindak pidana serius, yakni perlindungan anak dan kekerasan seksua.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan, kasus pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Perkara ini menjerat seorang tersangka berinisial FND seorang pelajar/mahasiswa yang lahir di Kabupaten Gorontalo pada 22 Agustus 2005.

Ia disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76E, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

”Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/286/X/2024/SPKT/POLDA GORONTALO tertanggal 22 Oktober 2024,” tuturnya. Sementara itu, kasus kedua menyangkut tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka dalam perkara ini adalah NAY, seorang pelajar kelahiran Gorontalo, 16 Oktober 2006. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C undang-undang tersebut, serta alternatif Pasal 285 KUHP.

” Seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan langsung oleh personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti,” imbuhnya.

Terlebih ia menegaskan langkah ini menandai bahwa kedua perkara telah memasuki tahap penuntutan dan siap disidangkan di pengadilan. (roy)

Tags: Dugaan Tindak Pidana Asusilakabupaten gorontaloKasus AsusilaKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.