logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 April 2026
in Metropolis
0
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Proses penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus dugaan tindak asusila yang ditangani Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo akhirnya tuntas. Kemarin, dua tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Selain itu penyidik juga turut menyerahkan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU). Dua kasus yang diserahkan itu mencakup dua perkara berbeda yang sama-sama menjadi perhatian karena menyangkut tindak pidana serius, yakni perlindungan anak dan kekerasan seksua.

Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan, kasus pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Perkara ini menjerat seorang tersangka berinisial FND seorang pelajar/mahasiswa yang lahir di Kabupaten Gorontalo pada 22 Agustus 2005.

Ia disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76E, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

Related Post

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Malango

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Digrebek, Pria di Popayato Buang Sabu di Belakang Rumah

”Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/286/X/2024/SPKT/POLDA GORONTALO tertanggal 22 Oktober 2024,” tuturnya. Sementara itu, kasus kedua menyangkut tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka dalam perkara ini adalah NAY, seorang pelajar kelahiran Gorontalo, 16 Oktober 2006. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan/atau huruf C undang-undang tersebut, serta alternatif Pasal 285 KUHP.

” Seluruh proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilaksanakan langsung oleh personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti,” imbuhnya.

Terlebih ia menegaskan langkah ini menandai bahwa kedua perkara telah memasuki tahap penuntutan dan siap disidangkan di pengadilan. (roy)

Tags: Dugaan Tindak Pidana Asusilakabupaten gorontaloKasus AsusilaKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Monday, 15 June 2026
Satresnarkoba Polres Pohuwato mengamankan seorang pria berinisial LG (38), Kecamatan Popayato, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Digrebek, Pria di Popayato Buang Sabu di Belakang Rumah

Monday, 15 June 2026
Personel Polsek Taluditi dan Personel TNI membantu proses evakuasi seorang warga yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Malango, Dusun I Desa Malango, Kecamatan Taluditi, Minggu (14/6/2026).

Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Malango

Monday, 15 June 2026
Ilustrasi--

KPK Supervisi 12 Kasus Korupsi di Gorontalo, Ditangani Polda dan Tiga Polres Jajaran

Monday, 15 June 2026
Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

Sunday, 14 June 2026
Next Post
DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

DR.Risa: Peryataan Sufmi Dasco Terkait UU PPRT Bukti Political Will DPR

Discussion about this post

Rekomendasi

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026
Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
--

Sel Janin

Monday, 15 June 2026
--

Bagi Hasil

Monday, 15 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.