Gorontalopost.id, KWANDANG – Pembahasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Angggaran (T.A) 2025 baru dimulai ditingkatan komisi yang disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Komisi 1 DPRD Gorut mulai menindak lanjuti hal tersebut dan membahasnya dengan beberapa OPD yang menjadi mitra kerjanya pada Selasa (39/97/2924) kemarin.
Menurut anggota Komisi 1, Rahmat Lamadji yang ikut membahas KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 tersebut memang baru mulai dibahas pihaknya.
“Namun demikian sudah ada beberapa yang menjadi perhatian dari kami sebagai Komisi satu untuk dijadikan atensi dalam pembahasan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) kedepannya” ungkap Rahmat.
Aleg PAN tersebut kemudian menjelaskan salah satu hal yang menjadi atensi pihaknya terkait dengan peran dari Inspektorat yang perlu ditingkatkan dalam rangka memaksimalkan tupoksi mereka.
“Inspektorat ini mbutuhkan perhatian, karena fungsi pengawasan internal yang melekat di mereka itu harus maksimal, terutama sebagai auditor sebelum pihak BPK melakukan pemeriksaan” jelasnya.
Olehnya perlu ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para ASN yang ada di internal instansi “sepertinhalnya pelaksanaan Diklat bagi para auditor, itu perlu untuk dilakukan” tegasnya.
Memang saat ini anggaran mereka kurang, sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas, itu tidak secara menyeluruh dilakukan “Olehnya kedepan, dalam hal anggaran, kami berharap agar ada perhatian yang serius, terutama untuk peningkatan SDM dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi Inspektorat itu sendiri” tandasnya. (abk)
Comment