logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 17 June 2026
in Metropolis
0
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polemik terkait pemindahan kuburan/makam di lokasi eks Terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo masih menjadi topik pembahan penting di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Bahkan, kemarin (16/6/2026), Pemkot Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Diskusi Bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo.

Adapun topik utama yang dibahas yakni dalam rangka penyelesaian tanah di eks terminal 42 Kota Gorontalo. Salah satunnya yang sangat menarik adalah penyelesaian masalah pemindahan puluhan makan di lokasi yang rencananya akan dibangun kantor walikota tersebut.

Perwakilan ahli waris yakni Kisman Tilameo menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Gorontalo Adhan Dambea yang memimpin langsung diskusi tersebut. Adapun dua tuntutan itu yakni, pertama pihak ahli waris menuntut transparansi Pemkot dalam menentukan berapa nilai kompensasi pemindahan kuburan tersebut berdasarkan estimasi akurat tim appraisal yang secara independent.

Walikota Gorontalo Adhan Dambea bersalaman dengan para ahli waris tanah pekuburan usai diskus di Aula Rujab Walikota, Selasa (16/6/2026).
Walikota Gorontalo Adhan Dambea bersalaman dengan para ahli waris tanah pekuburan usai diskus di Aula Rujab Walikota, Selasa (16/6/2026).

Tuntutan kedua yakni ahli waris meminta jaminan dari Walikota Gorontalo agar status pekuburan yang akan digunakan untuk memindahkan makam tersebut adalah tanah pekuburan keluarga bukan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Related Post

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

“Kami minta jaminan dari pak Walikota agar ketika sudah menjadi pekuburan keluarga, maka lokasi yang baru tersebut sudah punya kekuatan hukum, sehingga disaat terjadi pergantian pemerintahan yang baru, status tanah pekuburan keluarga itu tidak akan diusik lagi oleh pihak manapun,”tegas Kisman.

Pihaknya kata Kisman tidak memiliki pekuburan keluarga di Kota Gorontalo, dan satu-satunya pekuburan keluarga hanya di lokasi eks terminal 42 Andalas saat ini.

“Kami khwatir jika tanah itu bukan berstatus pekuburan keluarga, maka kami selaku ahli waris yang meninggal tidak bisa dikuburkan disitu, malahan orang lain yang bukan ahli waris justru diberi ruang untuk dikuburkan disitu,”kata Kisman.

Untuk itu Kisman berharap Walikota Gorontalo bisa memberikan solusi serta jaminan terkait pemindahan pekuburan tersebut. Kisman mengaku bahwa pihaknnya mendukung sepenuhnya pemindahan pekuburan untuk melaksanakan program pembangunan kantor Walikota Gorontalo, asalkan tidak mengabaikan pula kepentingan dari para ahli waris yang menginginkan pemindahan pekuburan ke tanah yang statusnya adalah tanah pekuburan keluarga serta adannya transparansi dalam pembayaran kompensasi.

“Kami penduduk asli Kelurahan Tapa, rumah kami di kompleks pekuburan tersebut. Jadi kami tahu persis status dari tanah pekuburan keluarga itu. Sengaja tidak dibuatkan SHM (Sertfikat Hak Milik), karena itu bukan milik perorangan melainkan status tanah pekuburan keluarga. Jadi semua yang masih ada ikatan keluarga ahli waris bisa dikuburkan disitu,”ungkap Kisman.

Diungkapkan Kisman, tanah pekuburan itu sudah ada sejak tahun 50-an jauh sebelum ada pembebasan lahan untuk pembangunan terminal 42. Dan sebagian besar para penghuni kuburan di eks terminal 42 Andalas merupakan keluarga terdekatnya mulai dari kakek, nenek, paman, tante hingga orang tua kandungnya sendiri.

“Alhamdulillah pak Walikota bersedia membantu mencarikan solusi serta mengabulkan permohonan dua tuntutan ahli waris tersebut dan akan membicarakan hal ini secara khusus dengan ahli waris, pihak kelurahan dan camat dengan catatan ahli waris setuju untuk pemindahan pekuburan tersebut,”tandas Kisman. (roy)

Tags: Eks Terminal 42 AndalasKota Gorontalopemkot gorontaloPolemik Pemidahan Makam

Related Posts

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Poltekkes Gorontalo Edukasi Pangan Lokal untuk Kendalikan Diabetes

Monday, 20 July 2026
Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Sweeping Tuai Sorotan, Kasatlantas Tegaskan Razia Sesuai Ketentuan

Monday, 20 July 2026
Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Friday, 17 July 2026
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Friday, 17 July 2026
Next Post
Gempa Sulteng, Pertamina: Pasokan BBM dan Gas Lancar

Gempa Sulteng, Pertamina: Pasokan BBM dan Gas Lancar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basri Amin

Spanyol, Bola, dan Islam

Monday, 20 July 2026
Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Monday, 20 July 2026
Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Bahagia QRISFest Dukung UMKM, Perluas Pembayaran Digital

Monday, 20 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.