logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 17 June 2026
in Metropolis
0
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Polemik terkait pemindahan kuburan/makam di lokasi eks Terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo masih menjadi topik pembahan penting di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Bahkan, kemarin (16/6/2026), Pemkot Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi dan Diskusi Bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo.

Adapun topik utama yang dibahas yakni dalam rangka penyelesaian tanah di eks terminal 42 Kota Gorontalo. Salah satunnya yang sangat menarik adalah penyelesaian masalah pemindahan puluhan makan di lokasi yang rencananya akan dibangun kantor walikota tersebut.

Perwakilan ahli waris yakni Kisman Tilameo menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Gorontalo Adhan Dambea yang memimpin langsung diskusi tersebut. Adapun dua tuntutan itu yakni, pertama pihak ahli waris menuntut transparansi Pemkot dalam menentukan berapa nilai kompensasi pemindahan kuburan tersebut berdasarkan estimasi akurat tim appraisal yang secara independent.

Walikota Gorontalo Adhan Dambea bersalaman dengan para ahli waris tanah pekuburan usai diskus di Aula Rujab Walikota, Selasa (16/6/2026).
Walikota Gorontalo Adhan Dambea bersalaman dengan para ahli waris tanah pekuburan usai diskus di Aula Rujab Walikota, Selasa (16/6/2026).

Tuntutan kedua yakni ahli waris meminta jaminan dari Walikota Gorontalo agar status pekuburan yang akan digunakan untuk memindahkan makam tersebut adalah tanah pekuburan keluarga bukan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Related Post

Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

Warga Temukan Lansia Hilang Arah di Pentadio Barat

Amankan Kedatangan Peserta PENAS XVII, Bandara Djalaluddin Siapkan Pos Terpadu

Salahgunakan Jalan Nasional Dipidana, Ditambah Denda Rp 24 Juta Jika Dimanfaatkan Berjualan

“Kami minta jaminan dari pak Walikota agar ketika sudah menjadi pekuburan keluarga, maka lokasi yang baru tersebut sudah punya kekuatan hukum, sehingga disaat terjadi pergantian pemerintahan yang baru, status tanah pekuburan keluarga itu tidak akan diusik lagi oleh pihak manapun,”tegas Kisman.

Pihaknya kata Kisman tidak memiliki pekuburan keluarga di Kota Gorontalo, dan satu-satunya pekuburan keluarga hanya di lokasi eks terminal 42 Andalas saat ini.

“Kami khwatir jika tanah itu bukan berstatus pekuburan keluarga, maka kami selaku ahli waris yang meninggal tidak bisa dikuburkan disitu, malahan orang lain yang bukan ahli waris justru diberi ruang untuk dikuburkan disitu,”kata Kisman.

Untuk itu Kisman berharap Walikota Gorontalo bisa memberikan solusi serta jaminan terkait pemindahan pekuburan tersebut. Kisman mengaku bahwa pihaknnya mendukung sepenuhnya pemindahan pekuburan untuk melaksanakan program pembangunan kantor Walikota Gorontalo, asalkan tidak mengabaikan pula kepentingan dari para ahli waris yang menginginkan pemindahan pekuburan ke tanah yang statusnya adalah tanah pekuburan keluarga serta adannya transparansi dalam pembayaran kompensasi.

“Kami penduduk asli Kelurahan Tapa, rumah kami di kompleks pekuburan tersebut. Jadi kami tahu persis status dari tanah pekuburan keluarga itu. Sengaja tidak dibuatkan SHM (Sertfikat Hak Milik), karena itu bukan milik perorangan melainkan status tanah pekuburan keluarga. Jadi semua yang masih ada ikatan keluarga ahli waris bisa dikuburkan disitu,”ungkap Kisman.

Diungkapkan Kisman, tanah pekuburan itu sudah ada sejak tahun 50-an jauh sebelum ada pembebasan lahan untuk pembangunan terminal 42. Dan sebagian besar para penghuni kuburan di eks terminal 42 Andalas merupakan keluarga terdekatnya mulai dari kakek, nenek, paman, tante hingga orang tua kandungnya sendiri.

“Alhamdulillah pak Walikota bersedia membantu mencarikan solusi serta mengabulkan permohonan dua tuntutan ahli waris tersebut dan akan membicarakan hal ini secara khusus dengan ahli waris, pihak kelurahan dan camat dengan catatan ahli waris setuju untuk pemindahan pekuburan tersebut,”tandas Kisman. (roy)

Tags: Eks Terminal 42 AndalasKota Gorontalopemkot gorontaloPolemik Pemidahan Makam

Related Posts

Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Husin Bilondatu yang menghubungkan Desa Mongolato dan Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

Friday, 19 June 2026
Seorang lansia yang ditemukan warga hilang arah di wilayah Pentadio Barat Kabupaten Gorontalo diantarkan petugas kepolisian ke rumah keluargannya.

Warga Temukan Lansia Hilang Arah di Pentadio Barat

Friday, 19 June 2026
Pos Terpadu yang disediakan di Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk pelayanan di gerbang utama kedatangan Peserta PENAS XVII.

Amankan Kedatangan Peserta PENAS XVII, Bandara Djalaluddin Siapkan Pos Terpadu

Friday, 19 June 2026
Baliho larangan menggunakan jalan eks Panjaitan merupakan jalan nasional bukan untuk kepentingan nasional. Dokumentasi ini diambil pada Kamis (18/6/2026) di simpang empat traffic light (Lampu merah) depan Apotek Sidra Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Salahgunakan Jalan Nasional Dipidana, Ditambah Denda Rp 24 Juta Jika Dimanfaatkan Berjualan

Friday, 19 June 2026
BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

Thursday, 18 June 2026
Antrian kendaraan di pompa Pertamax sangat minim yakni hanya satu atau dua orang saja dibanding antrian kendaraan di Pompa Pertalite mengular hingga ke jalan raya di salah satu SPBU di Kota Gorontao. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Harga Naik, Peminat Pertamax Minim

Thursday, 18 June 2026
Next Post
Gempa Sulteng, Pertamina: Pasokan BBM dan Gas Lancar

Gempa Sulteng, Pertamina: Pasokan BBM dan Gas Lancar

Discussion about this post

Rekomendasi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo yang dipimpin Rachmat Gobel di Grand Palace Convention Center, Rabu (17/6/2026).

Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

Thursday, 18 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramadhani, menyerahkan bantuan pangan di Desa Tabongo Timur, Kabupaten Gorontalo, Kamis (18/6). (foto: dok-pemprov)

Prabowo Kirim Bantuan Pangan untuk Gorontalo, Menyasar 170 Ribu Warga, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman

Friday, 19 June 2026
Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Husin Bilondatu yang menghubungkan Desa Mongolato dan Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

Friday, 19 June 2026
Seorang lansia yang ditemukan warga hilang arah di wilayah Pentadio Barat Kabupaten Gorontalo diantarkan petugas kepolisian ke rumah keluargannya.

Warga Temukan Lansia Hilang Arah di Pentadio Barat

Friday, 19 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Prabowo Kirim Bantuan Pangan untuk Gorontalo, Menyasar 170 Ribu Warga, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Booth Jualan dan Pagar SMANSA Telaga Rusak

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.