logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus di Sulut

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 July 2024
in Metropolis
0
Pelaku kasus penikaman dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Pelaku kasus penikaman dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Berakhir sudah kisah pelarian S (28), yang buron selama dua bulan usai melakukan penikaman terhadap RSA (24), dengan motif balas dendam. Pria yang merupakan residivis kasus pembunuhan itu, berhasil ditangkap oleh personel Polsek dan Polresta Gorontalo Kota, di Sulawesi Utara, tepatnya di Kota Manado.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana S.I.K, M.H dalam konferensi pers menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari tim gabungan yang mendapatkan informasi bahwa tersangka S alias Ato, sedang bekerja di salah satu tempat depot air yang berada di Kairagi, Kota Manado.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado, dan langsung melakukan pengecekan informasi. Setelah berada di tempat tersebut, tim gabungan akhirnya menemukan tersangka.

“Kasus pengeroyokan ini memang ada unsur balas dendam, karena pada 2021 si korban pernah memukul tersangka, dan memang pada saat kejadian, tersangka ini sedang minum-minuman keras,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Related Post

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Ditambahkan pula, tersangka melakukan penikaman terhadap korban menggunakan barang tajam sejenis pisau badik, pada Minggu (28/4/2024). Kasus itu bermula di mana korban bersama teman-temannya duduk di depan Kos Novita sedang mengkonsumsi Miras.

Tidak lama kemudian datang terlapor S alias Ato, Iki dan salah satu teman mereka yang tidak diketahui. Sebelumnya para tersangka sempat bercerita, namun tiba-tiba temannya yang bernama Iki memukuli korban dengan menggunakan tangan terkepal dibagian wajah korban, sehingga korban melarikan diri.

Namun terlapor Ato mengejar korban dengan menggunakan barang tajam sejenis pisau badik, dan terlapor Ato menusuk korban beberapa bagian tubuh belakang korban.

“Jadi yang melakukan pemukulan pertama adalah temannya, setelah dipukul korban ini sempat lari, dan dikejar oleh tersangka Ato. Pelaku kemudian menusuk korban, di mana ada sekitar empat atau lima tusukan,” tambahnya.

Terakhir dirinya mengatakan, untuk saat ini barang bukti maupun alat yang digunakan para pelaku masih dalam tahap pencarian, dan untuk kasus tersebut para pelaku di kenai pasal Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tahan untuk proses lebih lanjut,” (TR-76/Tha)

Tags: buronanBuronan DiringkusPelaku PenikamanPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Masih Ada Warung yang Jualan Miras

Monday, 31 August 2026
Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Motif IRT Ditikam 15 Tusukan, Tersangkan Cemburu Istrinya Diduga “Bahugel”

Monday, 31 August 2026
Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Polres Boalemo Maksimalkan KRYD

Monday, 31 August 2026
Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Polisi Bubarkan Balap Liar di Tugu Saronde, Puluhan Motor Diamankan, Pengemudi Didominasi Pelajar

Monday, 31 August 2026
Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Usut Judol, 273 HP Personel Samapta Dirazia

Friday, 28 August 2026
Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Aliansi Masyarakat Bonepantai Tolak Aktivitas PT CBM

Thursday, 27 August 2026
Next Post
Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat bertemu dengan masyarakat penambang di depan Gedung Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (22/7). (F. Istimewa)

Masyarakat Harap Aktivitas Tambang Suwawa Segera Dibuka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

Wednesday, 2 September 2026
DAW: Bukan Cuma Oli Mesin, Oli Gardan Motor Matic Juga Perlu Diganti

DAW: Bukan Cuma Oli Mesin, Oli Gardan Motor Matic Juga Perlu Diganti

Wednesday, 2 September 2026
Ahli Uang

Ahli Uang

Wednesday, 2 September 2026

Pos Populer

  • HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    HNW–Din Syamsuddin Dorong Pesantren Jadi Rujukan Pendidikan Holistik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kemarau Diprediksi Hingga November, Petani Gagal Panen, Nelayan Dihadapkan Musim Timur

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.