logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus di Sulut

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 July 2024
in Metropolis
0
Pelaku kasus penikaman dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Pelaku kasus penikaman dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Berakhir sudah kisah pelarian S (28), yang buron selama dua bulan usai melakukan penikaman terhadap RSA (24), dengan motif balas dendam. Pria yang merupakan residivis kasus pembunuhan itu, berhasil ditangkap oleh personel Polsek dan Polresta Gorontalo Kota, di Sulawesi Utara, tepatnya di Kota Manado.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana S.I.K, M.H dalam konferensi pers menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari tim gabungan yang mendapatkan informasi bahwa tersangka S alias Ato, sedang bekerja di salah satu tempat depot air yang berada di Kairagi, Kota Manado.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado, dan langsung melakukan pengecekan informasi. Setelah berada di tempat tersebut, tim gabungan akhirnya menemukan tersangka.

“Kasus pengeroyokan ini memang ada unsur balas dendam, karena pada 2021 si korban pernah memukul tersangka, dan memang pada saat kejadian, tersangka ini sedang minum-minuman keras,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Related Post

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Ditambahkan pula, tersangka melakukan penikaman terhadap korban menggunakan barang tajam sejenis pisau badik, pada Minggu (28/4/2024). Kasus itu bermula di mana korban bersama teman-temannya duduk di depan Kos Novita sedang mengkonsumsi Miras.

Tidak lama kemudian datang terlapor S alias Ato, Iki dan salah satu teman mereka yang tidak diketahui. Sebelumnya para tersangka sempat bercerita, namun tiba-tiba temannya yang bernama Iki memukuli korban dengan menggunakan tangan terkepal dibagian wajah korban, sehingga korban melarikan diri.

Namun terlapor Ato mengejar korban dengan menggunakan barang tajam sejenis pisau badik, dan terlapor Ato menusuk korban beberapa bagian tubuh belakang korban.

“Jadi yang melakukan pemukulan pertama adalah temannya, setelah dipukul korban ini sempat lari, dan dikejar oleh tersangka Ato. Pelaku kemudian menusuk korban, di mana ada sekitar empat atau lima tusukan,” tambahnya.

Terakhir dirinya mengatakan, untuk saat ini barang bukti maupun alat yang digunakan para pelaku masih dalam tahap pencarian, dan untuk kasus tersebut para pelaku di kenai pasal Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tahan untuk proses lebih lanjut,” (TR-76/Tha)

Tags: buronanBuronan DiringkusPelaku PenikamanPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026
Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Arena Judi Sabung Ayam Dibakar

Friday, 17 July 2026
Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Dua Excavator Diamankan di PETI di Dengilo

Friday, 17 July 2026
Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Pelaku Penganiayaan di Marisa Serahkan Diri

Friday, 17 July 2026
Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

Friday, 17 July 2026
Next Post
Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat bertemu dengan masyarakat penambang di depan Gedung Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (22/7). (F. Istimewa)

Masyarakat Harap Aktivitas Tambang Suwawa Segera Dibuka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 16 Juli 2026

Rekomendasi

Dipicu Pembakaran  Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Dipicu Pembakaran Ban Mobil Bekas di Tabumela, Kebakaran Lahan Nyaris Merembes ke Rumah Warga

Sunday, 19 July 2026
Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Dari Hama Menjadi Cuan, Tim Pengabdian UNG Latih Warga Produksi Tepung Ikan Sapu-sapu

Saturday, 18 July 2026
Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya   

Pemberdayaan Kader Kesehatan, Tim Pengabmas Poltekkes Gorontalo Terapkan Pendekatan Family Center Care di Telaga Jaya  

Friday, 17 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Saksi Ungkap Perbuatan Terdakwa PETI, Tertangkap Tangan Saat Menambang Emas Ilegal di Saripi

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tinjau Kualitas Pembangunan Rumah BSPS

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Kemenkes Gorontalo Demonstrasikan Tiliaya Sebagai Jajanan Sehat Anak Sekolah

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.