logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bucin, Mahasiswi Gelapkan Laptop Teman

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 July 2024
in Metropolis
0
NPP tersangka penggelapan laptop saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

NPP tersangka penggelapan laptop saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Hanya untuk memenuhi kebutuhan sang pacar alias menjadi budak cinta (bucin), mahasiswi disalah satu universitas di Gorontalo, dengan inisial NPP (20) kini menjadi tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan dengan menggadaikan laptop temanya tanpa sepengetahuan para korban.

Aksi nekatnya dilakukan selama dua bulan, yakin sejak Mei hingga Juli 2024. Awalnya, NPP meminjam laptop korban yang berinisial SMI dengan alasan untuk mengerjakan tugas kuliah miliknya.

Namun pada kenyataannya, laptop tersebut digadaikan ke salah satu tempat pegadaian di Kota Gorontalo dengan harga Rp 2 juta. Tak puas dan masih merasa kekurangan uang, dirinya kembali meminjam laptop ke beberapa korban lainnya, dengan modus yang sama serta dengan alasan ingin mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Ada 11 unit Laptop dari beberapa korban yang digadaikan tersangka di tiga tempat pengadaian. Dua di Kota Gorontalo dan satu lagi di Kabupaten Bone Bolango. Awalnya, hanya enam laptop, namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata korbannya itu bertambah menjadi 11 korban, yang mana rata-rata ini merupakan teman tersangka,” jelas Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H saat press rilis, Senin (22/7), didampingi Kapolsek Dungingi serta Kanit Reskrim Polsek Dungingi.

Related Post

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2000 ini, harga gadai setiap laptop itu berbeda, ada yang Rp 2 juta ada yang Rp 3 juta, sehingga kerugian yang dialami seluruh korban kurang lebih Rp 60 juta rupiah.

“Akibat dari perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas mantan Kapolres Boalemo dan Gorontalo ini.

Sementara itu, tersangka ketika diwawancarai menyampaikan, alasannya untuk melakukan hal tersebut adalah untuk membiayai mantan pacar. Bahkan dirinya mengaku, sempat mendapatkan ancaman dari beberapa temannya.

“Biaya untuk pacar pak, setiap hari itu ada sekitar Rp 200-300 ribu yang saya kasih sama dia (Pacar,red). Jika saya tidak berikan, saya diancam teman-teman perempuan mantan pacar,” jelasnya (Tr-76/Tha)

Tags: Mahasiswa BucinOknum MahasiswaPenggelapan LaptopPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Next Post
Pelaku kasus penikaman dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus di Sulut

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.