logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Bucin, Mahasiswi Gelapkan Laptop Teman

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 July 2024
in Metropolis
0
NPP tersangka penggelapan laptop saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

NPP tersangka penggelapan laptop saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Hanya untuk memenuhi kebutuhan sang pacar alias menjadi budak cinta (bucin), mahasiswi disalah satu universitas di Gorontalo, dengan inisial NPP (20) kini menjadi tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan dengan menggadaikan laptop temanya tanpa sepengetahuan para korban.

Aksi nekatnya dilakukan selama dua bulan, yakin sejak Mei hingga Juli 2024. Awalnya, NPP meminjam laptop korban yang berinisial SMI dengan alasan untuk mengerjakan tugas kuliah miliknya.

Namun pada kenyataannya, laptop tersebut digadaikan ke salah satu tempat pegadaian di Kota Gorontalo dengan harga Rp 2 juta. Tak puas dan masih merasa kekurangan uang, dirinya kembali meminjam laptop ke beberapa korban lainnya, dengan modus yang sama serta dengan alasan ingin mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Ada 11 unit Laptop dari beberapa korban yang digadaikan tersangka di tiga tempat pengadaian. Dua di Kota Gorontalo dan satu lagi di Kabupaten Bone Bolango. Awalnya, hanya enam laptop, namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata korbannya itu bertambah menjadi 11 korban, yang mana rata-rata ini merupakan teman tersangka,” jelas Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H saat press rilis, Senin (22/7), didampingi Kapolsek Dungingi serta Kanit Reskrim Polsek Dungingi.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2000 ini, harga gadai setiap laptop itu berbeda, ada yang Rp 2 juta ada yang Rp 3 juta, sehingga kerugian yang dialami seluruh korban kurang lebih Rp 60 juta rupiah.

“Akibat dari perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegas mantan Kapolres Boalemo dan Gorontalo ini.

Sementara itu, tersangka ketika diwawancarai menyampaikan, alasannya untuk melakukan hal tersebut adalah untuk membiayai mantan pacar. Bahkan dirinya mengaku, sempat mendapatkan ancaman dari beberapa temannya.

“Biaya untuk pacar pak, setiap hari itu ada sekitar Rp 200-300 ribu yang saya kasih sama dia (Pacar,red). Jika saya tidak berikan, saya diancam teman-teman perempuan mantan pacar,” jelasnya (Tr-76/Tha)

Tags: Mahasiswa BucinOknum MahasiswaPenggelapan LaptopPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Pelaku kasus penikaman dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7) (F. Natha/Gorontalo Post)

Buron Selama 2 Bulan, Pelaku Penikaman Berhasil Diringkus di Sulut

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.