logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Oknum Pejabat jadi Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 July 2024
in Metropolis
0
Polda Gorontalo menunjukan MM, oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pengembangan tempat wisata tahun 2017, pada konfrensi pers, Kamis (18/7). (F. Jalal Khan /Gorontalo Post)

Polda Gorontalo menunjukan MM, oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pengembangan tempat wisata tahun 2017, pada konfrensi pers, Kamis (18/7). (F. Jalal Khan /Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Polda Gorontalo ternyata menyelidiki dugaan korupsi pada program pengembangan objek wisata benteng Otanaha, Kota Gorontalo, tahun anggaran 2017. Dalam pengembanganya,Kamis (18/7) Polda menetapkan seorang tersanka, seorang pejabat yakni MM.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Tumpal Elexander, dalam konferensi pers di Polda Gorontalo, kemarin, mengatakan, dalam pengembangan kasus tersebut, terdapat beberapa item pekerjaan dan terdapat selisih antara kualitas dan kuantitas, sehingga saat dikonversikan ke nominal menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 812 Juta.

MM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 Juta rupiah dan paling banyak Rp 1 Miliar.

Lebih lanjut, Kompol Elexander mengatakan, dalam proyek ini, MM merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena pembayaran sudah seratus persen pada tanggal 27 Desember 2017, tetapi faktanya pekerjaan belum selesai seratus persen.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Selain itu, MM juga didugamelakukan penekanan terhadap Konsultan Pengawas untuk membuat laporan progres pekerjaan seratus persen pada tanggal 13 November 2017, namun fakta di lapangan belum selesain seratus persen.

Hal ini bertetangan dengan Pasal 51 (2) huruf c Perpres 54 Tahun 2010 yaitu pembayaran didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volumen pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa. (Tr-76/lal)

Tags: Dugaan Korupsi Pembangunan Benteng OtanahaObjek wisata Benteng Otanahapolda gorontaloTersangka Dugaan Korupsi

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Kepala BNPB RI bersama Manajemen Aston Gorontalo Hotel & Villas

Kenyamanan Tamu Jadi Poin Penting Bagi Aston Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.