logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Oknum Pejabat jadi Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 July 2024
in Metropolis
0
Polda Gorontalo menunjukan MM, oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pengembangan tempat wisata tahun 2017, pada konfrensi pers, Kamis (18/7). (F. Jalal Khan /Gorontalo Post)

Polda Gorontalo menunjukan MM, oknum pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pengembangan tempat wisata tahun 2017, pada konfrensi pers, Kamis (18/7). (F. Jalal Khan /Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Polda Gorontalo ternyata menyelidiki dugaan korupsi pada program pengembangan objek wisata benteng Otanaha, Kota Gorontalo, tahun anggaran 2017. Dalam pengembanganya,Kamis (18/7) Polda menetapkan seorang tersanka, seorang pejabat yakni MM.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol Tumpal Elexander, dalam konferensi pers di Polda Gorontalo, kemarin, mengatakan, dalam pengembangan kasus tersebut, terdapat beberapa item pekerjaan dan terdapat selisih antara kualitas dan kuantitas, sehingga saat dikonversikan ke nominal menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 812 Juta.

MM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun, dan denda paling sedikit Rp 200 Juta rupiah dan paling banyak Rp 1 Miliar.

Lebih lanjut, Kompol Elexander mengatakan, dalam proyek ini, MM merupakan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan prosedur, karena pembayaran sudah seratus persen pada tanggal 27 Desember 2017, tetapi faktanya pekerjaan belum selesai seratus persen.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Selain itu, MM juga didugamelakukan penekanan terhadap Konsultan Pengawas untuk membuat laporan progres pekerjaan seratus persen pada tanggal 13 November 2017, namun fakta di lapangan belum selesain seratus persen.

Hal ini bertetangan dengan Pasal 51 (2) huruf c Perpres 54 Tahun 2010 yaitu pembayaran didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volumen pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa. (Tr-76/lal)

Tags: Dugaan Korupsi Pembangunan Benteng OtanahaObjek wisata Benteng Otanahapolda gorontaloTersangka Dugaan Korupsi

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Kepala BNPB RI bersama Manajemen Aston Gorontalo Hotel & Villas

Kenyamanan Tamu Jadi Poin Penting Bagi Aston Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.