logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sebagian Besar Belum Bersertipikat, Lahan Blok Plan Pemprov Rawan Digugat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 July 2024
in Headline
0
Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama pemerintah desa Tinelo Ayula, Bonbol bersama OPD terkait membahas dokumen lahan Blok Plan Pemprov, kemarin (17/7).

Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama pemerintah desa Tinelo Ayula, Bonbol bersama OPD terkait membahas dokumen lahan Blok Plan Pemprov, kemarin (17/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo rentan menghadapi gugatan terkait lahan perkantoran Pemprov atau blok plan di desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Pasalnya, sebagian besar lahan yang sudah dibeli Pemprov itu rupanya belum bersertipikat. Persoalan ini mengemuka pada pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama aparat Desa Tinelo Ayula dan OPD terkait Pemprov, kemarin (17/7).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengungkapkan dari total 85 persil di lahan blok plan. Tapi ada sekitar 70 persil yang belum bersertipikat.

“Hal yang membuat kita kaget ternyata dari 70 persil di blok plan ini belum ada satupun bersertifikat yang dilakukan pemerintah provinsi. Sehingga ini sangat rentan dengan persoalan hukum kemudian hari,” tegasnya.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

Khawatirnya dikemudian hari ada klaim dari masyarakat yang mengganggap bahwa belum diselesaikan terkait pembebasan lahan. Maka akan muncul pula persoalan baru.

“Ternyata klaim itu ada bahkan sudah melayangkan surat ke Komisi I untuk bisa difasilitasi. Nah, persoalan ini kami kembalikan ke pihak OPD yang bersangkutan agar bisa diselesaikan dan dirembuk kembali dengan para ahli waris,” harapnya.

Masalah lain yang juga muncul adalah terdapat 15 persil belum selesai pembebasannya atau terselesaikan ganti rugi kepada msyarakat. “Ada beberapa dokumen yang kita minta belum terinformasi bagaimana penetapan lokasinya (penlok) pada saat pembebasan lahan,” ungkap AW Thalib.

Menurutnya, ketika sudah mengantongi dokumen dengan begitu bisa diketahui berapa luas dari pada penetapan lokasi yang kemudian bisa dibandingkan dengan kondisi ril.

Persoalan blok plan sambung AW Thalib bukan persoalan sederhana. Apalgi dilihat kantor yang dibangun tersebut sangat strategis untuk pelayanan publik.

“Kita dapati dokumen yang ada masih banyak perlu ditindaklanjuti untuk pensertifikatan tanah. Jadi keseluruhan belum ada satupun sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi terkait dengan perolehan hak di kantor blok plan,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Lahan Blok Plan PemprovpemprovRawan Digugat

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Proses penggeledahan rumah pribadi milik Faisal Lahay dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Jalan Panjaitan Kota Gorontalo Kamis (19/7/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Rumah Mewah Tersangka Dugaan Gratifikasi Panjaitan Digeledah Kejati

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.