logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sebagian Besar Belum Bersertipikat, Lahan Blok Plan Pemprov Rawan Digugat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 July 2024
in Headline
0
Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama pemerintah desa Tinelo Ayula, Bonbol bersama OPD terkait membahas dokumen lahan Blok Plan Pemprov, kemarin (17/7).

Pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama pemerintah desa Tinelo Ayula, Bonbol bersama OPD terkait membahas dokumen lahan Blok Plan Pemprov, kemarin (17/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo rentan menghadapi gugatan terkait lahan perkantoran Pemprov atau blok plan di desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Pasalnya, sebagian besar lahan yang sudah dibeli Pemprov itu rupanya belum bersertipikat. Persoalan ini mengemuka pada pertemuan Komisi I Deprov Gorontalo bersama aparat Desa Tinelo Ayula dan OPD terkait Pemprov, kemarin (17/7).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengungkapkan dari total 85 persil di lahan blok plan. Tapi ada sekitar 70 persil yang belum bersertipikat.

“Hal yang membuat kita kaget ternyata dari 70 persil di blok plan ini belum ada satupun bersertifikat yang dilakukan pemerintah provinsi. Sehingga ini sangat rentan dengan persoalan hukum kemudian hari,” tegasnya.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Khawatirnya dikemudian hari ada klaim dari masyarakat yang mengganggap bahwa belum diselesaikan terkait pembebasan lahan. Maka akan muncul pula persoalan baru.

“Ternyata klaim itu ada bahkan sudah melayangkan surat ke Komisi I untuk bisa difasilitasi. Nah, persoalan ini kami kembalikan ke pihak OPD yang bersangkutan agar bisa diselesaikan dan dirembuk kembali dengan para ahli waris,” harapnya.

Masalah lain yang juga muncul adalah terdapat 15 persil belum selesai pembebasannya atau terselesaikan ganti rugi kepada msyarakat. “Ada beberapa dokumen yang kita minta belum terinformasi bagaimana penetapan lokasinya (penlok) pada saat pembebasan lahan,” ungkap AW Thalib.

Menurutnya, ketika sudah mengantongi dokumen dengan begitu bisa diketahui berapa luas dari pada penetapan lokasi yang kemudian bisa dibandingkan dengan kondisi ril.

Persoalan blok plan sambung AW Thalib bukan persoalan sederhana. Apalgi dilihat kantor yang dibangun tersebut sangat strategis untuk pelayanan publik.

“Kita dapati dokumen yang ada masih banyak perlu ditindaklanjuti untuk pensertifikatan tanah. Jadi keseluruhan belum ada satupun sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi terkait dengan perolehan hak di kantor blok plan,” pungkasnya. (rmb)

Tags: Lahan Blok Plan PemprovpemprovRawan Digugat

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Proses penggeledahan rumah pribadi milik Faisal Lahay dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Jalan Panjaitan Kota Gorontalo Kamis (19/7/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Rumah Mewah Tersangka Dugaan Gratifikasi Panjaitan Digeledah Kejati

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.