logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Tsunami Pokir

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 16 July 2024
in Disway
0
Ekpresi Sahat Tua Simanjuntak usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Selasa, 26 September 2023.-Pace Morris-

Ekpresi Sahat Tua Simanjuntak usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Selasa, 26 September 2023.-Pace Morris-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

AWALNYA KPK mengumumkan: telah ditetapkan 12 tersangka baru dari kasus pokir di Jatim. Tidak sampai seminggu kemudian diumumkan lagi oleh KPK: tersangka barunya 21 orang.

Mungkin masih akan bertambah lagi. “Memang akan terjadi tsunami di Jatim,” ujar Heru Satriyo, ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim.

Related Post

Pet Byar

Randy Sunda

Gu Lebang

Gubuk Dea

MAKI memang terus membongkar dan mengawal perkara itu. Sejak dua tahun lalu.

MAKI Jatim adalah lembaga mandiri. Tidak ada hubungan organisasi dengan MAKI Jakarta yang diketuai pengacara Boyamin.

“Perhitungan saya, tersangkanya akan sampai 124 orang,” ujar Satriyo. Tentu Satriyo mendasarkan perhitungannya pada usulan proyek dari anggota DPRD yang begitu masif.

Pokir adalah singkatan dari pokok pikiran. Yang punya pokok pikiran adalah anggota DPRD Jatim.

Setiap anggota boleh mengajukan pokok pikiran. Satu pokok pikiran bisa mendapat anggaran APBD sebesar Rp 100 juta sampai Rp 400 juta.

Satu anggota boleh mengajukan banyak pokok pikiran. Plafonnya: satu anggota Rp 8 miliar. Satu tahun anggaran.

Pokir itu dikirim ke fraksi masing-masing. Fraksilah yang mengirimkan semua pokir anggota DPRD itu ke gubernur Jatim. Gubernur lantas menyediakan anggarannya.

Maafkan, saya salah. Tersangka baru yang 21 orang itu tidak ada hubungannya dengan pokir. Mereka jadi tersangka dalam kaitan dengan pokmas –akronim dari kelompok masyarakat.

Apa beda pokir dan pokmas? Beda nama. Esensinya sama.

Setiap anggota DPRD Jatim bisa menerima usulan proyek dari kelompok-kelompok masyarakat.

Satu usulan bernilai antara Rp 100 sampai Rp 400 juta.

Satu anggota bisa menerima banyak usulan, total Rp 8 miliar/anggota.

Beda tipisnya: di pokmas anggota DPRD yang menentukan kontraktornya. Di pokir Pemprov Jatim yang menentukan pelaksana proyeknya.

Proses usulan pokir dan pokmas sama: sama-sama lahir dari kunjungan jaring aspirasi ke masyarakat di dapil masing-masing.

Pokmas melahirkan banyak tersangka. Maka pokmas diubah. Jadi pokir. Secara hukum pokir lebih aman bagi para anggota DPRD Jatim.

Peraturannya begitu.

Dulu juga begitu.

Yang pertama ditangkap KPK adalah Sahat Tua Simanjuntak, wakil ketua DPRD Jatim. Sahat adalah tokoh Golkar Jatim yang sangat populer. Ia sudah disidangkan di pengadilan sejak jauh sebelum Pemilu. Sudah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara tambah bayar Rp 39,5 miliar.

Banyak nama disebut di persidangan Sahat. Maka tensi para anggota DPRD sangat tinggi. Banyak yang merasa akan menyusul jadi tersangka sebelum masa pencalonan Pemilu 2024. Lalu muncul spekulasi: mereka tidak akan bisa masuk daftar calon anggota legislatif di Pileg 2024.

Ternyata setelah Sahat dijatuhi hukuman lanjutan perkara ini seperti ditelan bumi. Pun ketika proses Pemilu dimulai. Seperti tidak akan kelanjutannya. Mereka pun aman semua. Bisa mendaftar kembali sebagai caleg. Lolos di KPU. Banyak juga yang terpilih kembali.

Sepertinya semuanya berjalan normal. Sampai dua hari lalu –ketika KPK mengumumkan tersangka baru.

Maka banyak caleg yang selama ini sudah putus asa akibat kalah suara kini bisa penuh harap: bisa jadi peraih suara terbanyak kedualah yang akan dilantik jadi wakil rakyat.

Pokmas, pokir atau apa pun adalah cara. Yang penting uangnya.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026
Randy Sunda

Randy Sunda

Friday, 29 May 2026
Gu Lebang

Gu Lebang

Thursday, 28 May 2026
Gubuk Dea

Gubuk Dea

Wednesday, 27 May 2026
Wani Tenan

Wani Tenan

Wednesday, 27 May 2026
Masuk Istana

Masuk Istana

Tuesday, 26 May 2026
Next Post
Donald Trump berdiri sesaat setelah terkena tembakan. Ia berteriak "Lawan"--

Telinga Kanan

Discussion about this post

Rekomendasi

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026

Pos Populer

  • Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.