Gorontalopost.id, BOALEMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) pada daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo VI untuk DPRD Provinsi Gorontalo di Kabupaten Boalemo – Pohuwato, pada Sabtu (13/7).
Secara keseluruhan pelaksanaan PSU berlangsung lancar dan sesuai tahapan. Pelaksanaan PSU sendiri ditinjau langsung Penjabat Gubernur (Penjagub) Rudy Salahudin, bersama unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, dan perwakilan KPU RI dan KPU Provinsi Gorontalo.
PSU dilangsungkan di 863 TPS se Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Pelaksanaan PSU untuk perolehan suara bagi calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil 6 tersebut, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 125-01-08-29/, ZPHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang mengabulkan gugatan terkait pemenuhan gender pada pemilu sebelumnya.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, mengatakan, pelaksanaan PSU sama seperti Pileg 14 Februari lalu, dimana proses pemungutan suara hanya berlangsung sampai pukul 13.00 wita, dan setelah itu dilanjutkan dengan perhitungan suara.
Sebagai perwakilan KPU RI, Eberta menilai pelaksanaan PSU di Provinsi Gorontalo, sudah berjalan dengan baik. Olehnya ia berterima kasih kepada penjabat gubernur, ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda sudah sangat membantu pelaksanaan PSU.
“Terkait pelaksanaannya, dari pemilu 14 Februari lalu dengan yang sekarang sama. Sistemnya sama, metodenya, mekanismenya juga sama, jadi tidak ada perbedaan,” sambungnya.
Sementara itu Pj. Gubernur Rudy Salahuddin menilai, suasana PSU di Provinsi Gorontalo berlangsung aman dan kondusif. Ia berharap suasana aman ini akan terus terjadi hingga perhitungan dan pada saat perekapan surat suara nantinya. Sebanyak 212.000 pemilih tercatat dalam daftar pemilih pada PSU yang memperebutkan 11 kursi legislatif. (tro)
Comment