logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polsek Tilamuta Sita Puluhan Liter Cap Tikus

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 9 July 2024
in Metropolis
0
Polsek Tilamuta menyita puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dari rumah masyarakat maupun sejumlah kios.

Polsek Tilamuta menyita puluhan liter minuman keras jenis cap tikus dari rumah masyarakat maupun sejumlah kios.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Boalemo sampai dengan saat ini masih marak. Ini dibuktikan dengan hasil pengungkapan personel Polsek Tilamuta, di mana masih ditemukan puluhan liter Miras jenis cap tikus yang diperjualbelikan oleh masyarakat.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tilamuta, Iptu Dolvy Heru Suprapto, Senin (8/7) sekitar pukul 16.00 Wita, ditemukan adanya tempat penjualan Miras disejumlah kios hingga rumah masyarakat.

Puluhan liter tersebut didapatkan di Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, berdasarkan informasi serta keluhan dari sejumlah masyarakat.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K mengatakan, dari pelaksanaan operasi tersebut didapatkan kurang lebih 15 liter Miras jenis cap tikus yang terisi di dalam gallon ukuran 25 liter. Selanjutnya barang bukti tersebut langsung disita dan diamankan di Polsek Tilamuta.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Miras ini adalah pemicu dari berbagai tindakan kejahatan yang terjadi di daerah Gorontalo, dan tak terkecuali di wilayah Boalemo. Oleh karena itu, sesuai dengan perintah Kapolda Gorontalo, razia atau pun pemberantasan peredaran Miras terus kami lakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tilamuta, Iptu Dolvy Heru Suprapto menyampaikan, selain melakukan pemberantasan Miras, pihaknya pula turut melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi menjual atau mengkonsumsi Miras, karena hal tersebut sangat berbahaya bagi diri pribadi maupun lingkungan.

“Kami berharap agar tidak ada yang menjual atau membeli Miras, demi terwujudnya wilayah yang kondusif, aman dan tentram,” harapnya. (kif)

Tags: Kabupaten BoalemomirasMiras TilamutaPeredaran MirasPolsek Tilamuta

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Laris manis penjual ayam warna-warni di Jalan Prof. DR. Aloei Saboe, Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, menarik perhatian warga dan anak-anak untuk membeli ayam warna tersebut. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Jual Beli Ayam Berwarna Laris Manis

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.