logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Alat Periksa Gigi di PKM Sipatana Rusak

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 25 June 2024
in Metropolis
0
Kondisi alkes dental unit yang saat ini rusak dan hanya bisa digunakan untuk cabut gigi yang sejatinya bisa dilakukan menggunaka kursi biasa saja. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Kondisi alkes dental unit yang saat ini rusak dan hanya bisa digunakan untuk cabut gigi yang sejatinya bisa dilakukan menggunaka kursi biasa saja. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah satu alat kesehatan (Alkes) di Puskesmas Sipatana, Kota Gorontalo saat ini dalam kondisi rusak.

Alkes berupa Dental Unit itu merupakan suatu alat yang dipakai oleh dokter gigi untuk membantu pemeriksaan dan kemudian menentukan terapi apa yang dapat diberikan kepada pasien.

Dalam bahasa medis, dental unit ini mempunyai tiga sumber tenaga yaitu tenaga listrik, tenaga udara/angin dan tenaga air.

Dental unit memiliki komponen berupa Ejector air liur adalah alat gigi yang umum digunakan dalam sebagian besar prosedur gigi, mulai dari pembersihan umum hingga penambalan dan pemasangan mahkota gigi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Instrumen ini berguna untuk menyedot air liur, darah serta sisa kotoran saat dilakukan pembersihan atau operasi gigi. Intrumen ini memerlukan suction machine.

Hanya saja, dental unit hanya bisa digunakan untuk diagnosa tertentu seperti cabut gigi saja. Sementara untuk operasi mulut atau penambalan gigi tidak bisa menggunakan alat tersebut karena masih rusak.

Hal ini diakui Kepala Puskesmas Sipatana Rita Bambang.S.Si.Apt. Menurutnya, ada kasus-kasus lain yang tidak bisa menggunakan alat tersebut seperti penambalan gigi, namun untuk pencabutan gigi masih bisa dilakukan pakai alat tersebut.

“Saya Februari 2024 menjabat Kapus Sipatana, sementara dental unit itu rusak nanti tahun 2021 setelah sudah lama digunakan yakni tahun 2016,”kata Rita.

Namun diakui Rita, jika melihat permasalahannya terkait dengan keluhan pasien, ternyata pembuangan air untuk tindakan pemeriksaan gigi itu yang parah.

Selain itu tempat duduk tidak berfungsi atau tidak bisa digerakkan ke bawah dan ketatas, begitu juga untuk sandaran kursi tidak bisa kedepan atau ke belakang.

Lebih lanjut Rita menambahkan, pada Februari 2024 dirinnya mengajukan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo terkait kondisi dental unit tersebut yang tidak bisa digunakan untuk diagnosa tertentu.

“Untuk pembuangan saya sudah antisipasi menggunakan ember yang dimodifikasi sedemikian rupa. Sehingga saat ini dokter gigi awalnya untuk pencabutan gigi susu merujuk ke rumah sakit, namun sekarang sudah bisa dilakukan di PKM Sipatana.

Kalau tindakan untuk gigi belakang kan tidak bisa pakai alat itu. Kalau kita paksakan nantinya bermasalah, bisa terjadi giginya patah atau gimana-gimana. Intinya semua kegiatan yang bisa dilakukan di PKM, maka diupayakan untuk dilakukan,”tandas Rita.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dr. Muhammad Kasim,M.Sc.Apt mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran perbaikan dental unit itu ke Kemenkes, sayangnya sampai saat ini usulan-usulan yang disampaikan ke Kementrian Kesehatan belum ada anggaran untuk perbaikan alat.

“Kami hanya sebatas mengusulkan saja, namun untuk anggaran perbaikan itu dari Kemenkes RI langsung,”ungkap Kadinkes.

Untuk perbaikan dental unit tersebut diakui Kadis butuh anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kadinkes tidak tau komponen bagian mana yang rusak, yang lebih tau adalah tim teknis.

“Tidak bisa gunakan APBD karena anggarannya terbatas. Alternatifnya bisa dirujuk ke RS, bisa juga ke Puskesmas tergantung diagnosa penyakit tersebut,”tandasnya. (roy)

Tags: Alat Periksa Gigi RusakDental UnitKota GorontaloPuskesmas Sipatana

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Karya Napi Lapas Kelas IIb Pohuwato yang dibuat dibalik jeruji besi.

Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Pohuwato Hasilkan Karya Seni Menarik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.