logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Alat Periksa Gigi di PKM Sipatana Rusak

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 25 June 2024
in Metropolis
0
Kondisi alkes dental unit yang saat ini rusak dan hanya bisa digunakan untuk cabut gigi yang sejatinya bisa dilakukan menggunaka kursi biasa saja. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Kondisi alkes dental unit yang saat ini rusak dan hanya bisa digunakan untuk cabut gigi yang sejatinya bisa dilakukan menggunaka kursi biasa saja. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah satu alat kesehatan (Alkes) di Puskesmas Sipatana, Kota Gorontalo saat ini dalam kondisi rusak.

Alkes berupa Dental Unit itu merupakan suatu alat yang dipakai oleh dokter gigi untuk membantu pemeriksaan dan kemudian menentukan terapi apa yang dapat diberikan kepada pasien.

Dalam bahasa medis, dental unit ini mempunyai tiga sumber tenaga yaitu tenaga listrik, tenaga udara/angin dan tenaga air.

Dental unit memiliki komponen berupa Ejector air liur adalah alat gigi yang umum digunakan dalam sebagian besar prosedur gigi, mulai dari pembersihan umum hingga penambalan dan pemasangan mahkota gigi.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Instrumen ini berguna untuk menyedot air liur, darah serta sisa kotoran saat dilakukan pembersihan atau operasi gigi. Intrumen ini memerlukan suction machine.

Hanya saja, dental unit hanya bisa digunakan untuk diagnosa tertentu seperti cabut gigi saja. Sementara untuk operasi mulut atau penambalan gigi tidak bisa menggunakan alat tersebut karena masih rusak.

Hal ini diakui Kepala Puskesmas Sipatana Rita Bambang.S.Si.Apt. Menurutnya, ada kasus-kasus lain yang tidak bisa menggunakan alat tersebut seperti penambalan gigi, namun untuk pencabutan gigi masih bisa dilakukan pakai alat tersebut.

“Saya Februari 2024 menjabat Kapus Sipatana, sementara dental unit itu rusak nanti tahun 2021 setelah sudah lama digunakan yakni tahun 2016,”kata Rita.

Namun diakui Rita, jika melihat permasalahannya terkait dengan keluhan pasien, ternyata pembuangan air untuk tindakan pemeriksaan gigi itu yang parah.

Selain itu tempat duduk tidak berfungsi atau tidak bisa digerakkan ke bawah dan ketatas, begitu juga untuk sandaran kursi tidak bisa kedepan atau ke belakang.

Lebih lanjut Rita menambahkan, pada Februari 2024 dirinnya mengajukan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo terkait kondisi dental unit tersebut yang tidak bisa digunakan untuk diagnosa tertentu.

“Untuk pembuangan saya sudah antisipasi menggunakan ember yang dimodifikasi sedemikian rupa. Sehingga saat ini dokter gigi awalnya untuk pencabutan gigi susu merujuk ke rumah sakit, namun sekarang sudah bisa dilakukan di PKM Sipatana.

Kalau tindakan untuk gigi belakang kan tidak bisa pakai alat itu. Kalau kita paksakan nantinya bermasalah, bisa terjadi giginya patah atau gimana-gimana. Intinya semua kegiatan yang bisa dilakukan di PKM, maka diupayakan untuk dilakukan,”tandas Rita.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dr. Muhammad Kasim,M.Sc.Apt mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran perbaikan dental unit itu ke Kemenkes, sayangnya sampai saat ini usulan-usulan yang disampaikan ke Kementrian Kesehatan belum ada anggaran untuk perbaikan alat.

“Kami hanya sebatas mengusulkan saja, namun untuk anggaran perbaikan itu dari Kemenkes RI langsung,”ungkap Kadinkes.

Untuk perbaikan dental unit tersebut diakui Kadis butuh anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kadinkes tidak tau komponen bagian mana yang rusak, yang lebih tau adalah tim teknis.

“Tidak bisa gunakan APBD karena anggarannya terbatas. Alternatifnya bisa dirujuk ke RS, bisa juga ke Puskesmas tergantung diagnosa penyakit tersebut,”tandasnya. (roy)

Tags: Alat Periksa Gigi RusakDental UnitKota GorontaloPuskesmas Sipatana

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Karya Napi Lapas Kelas IIb Pohuwato yang dibuat dibalik jeruji besi.

Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Pohuwato Hasilkan Karya Seni Menarik

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.