Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah satu alat kesehatan (Alkes) di Puskesmas Sipatana, Kota Gorontalo saat ini dalam kondisi rusak.
Alkes berupa Dental Unit itu merupakan suatu alat yang dipakai oleh dokter gigi untuk membantu pemeriksaan dan kemudian menentukan terapi apa yang dapat diberikan kepada pasien.
Dalam bahasa medis, dental unit ini mempunyai tiga sumber tenaga yaitu tenaga listrik, tenaga udara/angin dan tenaga air.
Dental unit memiliki komponen berupa Ejector air liur adalah alat gigi yang umum digunakan dalam sebagian besar prosedur gigi, mulai dari pembersihan umum hingga penambalan dan pemasangan mahkota gigi.
Instrumen ini berguna untuk menyedot air liur, darah serta sisa kotoran saat dilakukan pembersihan atau operasi gigi. Intrumen ini memerlukan suction machine.
Hanya saja, dental unit hanya bisa digunakan untuk diagnosa tertentu seperti cabut gigi saja. Sementara untuk operasi mulut atau penambalan gigi tidak bisa menggunakan alat tersebut karena masih rusak.
Hal ini diakui Kepala Puskesmas Sipatana Rita Bambang.S.Si.Apt. Menurutnya, ada kasus-kasus lain yang tidak bisa menggunakan alat tersebut seperti penambalan gigi, namun untuk pencabutan gigi masih bisa dilakukan pakai alat tersebut.
“Saya Februari 2024 menjabat Kapus Sipatana, sementara dental unit itu rusak nanti tahun 2021 setelah sudah lama digunakan yakni tahun 2016,”kata Rita.
Namun diakui Rita, jika melihat permasalahannya terkait dengan keluhan pasien, ternyata pembuangan air untuk tindakan pemeriksaan gigi itu yang parah.
Selain itu tempat duduk tidak berfungsi atau tidak bisa digerakkan ke bawah dan ketatas, begitu juga untuk sandaran kursi tidak bisa kedepan atau ke belakang.
Lebih lanjut Rita menambahkan, pada Februari 2024 dirinnya mengajukan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo terkait kondisi dental unit tersebut yang tidak bisa digunakan untuk diagnosa tertentu.
“Untuk pembuangan saya sudah antisipasi menggunakan ember yang dimodifikasi sedemikian rupa. Sehingga saat ini dokter gigi awalnya untuk pencabutan gigi susu merujuk ke rumah sakit, namun sekarang sudah bisa dilakukan di PKM Sipatana.
Kalau tindakan untuk gigi belakang kan tidak bisa pakai alat itu. Kalau kita paksakan nantinya bermasalah, bisa terjadi giginya patah atau gimana-gimana. Intinya semua kegiatan yang bisa dilakukan di PKM, maka diupayakan untuk dilakukan,”tandas Rita.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dr. Muhammad Kasim,M.Sc.Apt mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran perbaikan dental unit itu ke Kemenkes, sayangnya sampai saat ini usulan-usulan yang disampaikan ke Kementrian Kesehatan belum ada anggaran untuk perbaikan alat.
“Kami hanya sebatas mengusulkan saja, namun untuk anggaran perbaikan itu dari Kemenkes RI langsung,”ungkap Kadinkes.
Untuk perbaikan dental unit tersebut diakui Kadis butuh anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah. Kadinkes tidak tau komponen bagian mana yang rusak, yang lebih tau adalah tim teknis.
“Tidak bisa gunakan APBD karena anggarannya terbatas. Alternatifnya bisa dirujuk ke RS, bisa juga ke Puskesmas tergantung diagnosa penyakit tersebut,”tandasnya. (roy)
Comment