logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kejati Telusuri Aliran Dana Rp 397 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 June 2024
in Headline
0
Dua tersangka suap proyek eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo saat berada di dalam mobil tahanan Kejati Gorontalo untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Gorontalo baru-bari ini. (Foto: dok/Gorontalo Post)

Dua tersangka suap proyek eks Jalan Panjaitan Kota Gorontalo saat berada di dalam mobil tahanan Kejati Gorontalo untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Gorontalo baru-bari ini. (Foto: dok/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus(Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo telah menahan dua tersangka gratifikasi atau suap pada proyek Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan Kota Gorontalo pada Rabu, (11/6) lalu.

Namun, ternyata penyidik anti rasuah itu masih melakuan pengembangan penyidikan atas keterlibatan pihak lain.

Menurut penjalasan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nur Surya SH MH kepada awak media mengatakan, ada kong kalingkong antara kedua tersangka dengan kontraktor atau penyedia jasa berupa komitmen pemberian Fee sebesar 17 persen dari nilai kontrak sebelum dilakukan penandatanganan kontrak.

Jika komitmen tidak diberikan, maka tidak akan dilakukan penandatanganan kontrak antara tersangka AA dengan saksi Deni Juaeni, selaku Direktur PT Mahardika Permata Mandiri.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

“Saksi Deni Juaeni memberikan Fee sebesar Rp 2,3 Miliar. Pemberian Fee tersebut melalui rekening BCA milik saksi Baharudin Pulukadang alias Alo, dimana yang dinikmati FL selaku rekanan sebesar 1,6 Miliar. Selain itu Deni menyerahkan secara tunai melelalui Baharudin kepada AA selaku Kepala Bidang Marga yang juga merangkap sebagai Pimpro senilai Rp 303 Juta,”ungkap Nur Surya.

Itu artinya masih ada selisih sekitar Rp 397 juta yang diduga mengalir ke pihak lain. “Kita masih lakukan pendalaman lagi untuk pengembangan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,”kata Nur Surya.

Untuk penetapan tersangka baru jelas Nur Surya harus bicara alat bukti, sebab penyidik masih mendalami kasus yang melibatkan kedua tersangka.

Disinggung soal dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus suap itu miliaran itu, Nur Surya mengaku bahwa pihaknya telah minta keterangan saksi terhadap dua oknum polisi.

Selanjutnya atas perintah pimpinan dalam hal ini Kajati serta koordinasi dengan pihak Polda Gorontalo, untuk dua oknum tersebut telah diserahkan ke Polda Gorontalo.

“Selain menunggu hasil pengembangan penyidikan, nanti kita akan lihat juga dari fakta persidangan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam masalah ini,”tutup Nur Surya. (roy)

Tags: kejaksaan tinggiKejati GorontaloProyek Jalan Eks PanjaitanSelisih Suap Proyek Panjaitan

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Sejumlah petugas DLH Kota Goorntalo saat mengangkut sampah di tepi Jalan Rambutan Kota Gorontalo, Rabu (13/6). (Foto: JALAL/Gorontalo Post).

Jalan Jambu Jadi Pembuangan Sampah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.