logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Penetapan Tersangka Buru-buru, Penyidik Polresta Gorontalo Kota Dinilai Tak Adil

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 June 2024
in Kota Gorontalo
0
Dewan Pembina LBH Payu Limo Totalu, Muhamad Syarif Lamanasa didampingi asistennya memperlihatkan surat penetapan tersangka atas kliennya.

Dewan Pembina LBH Payu Limo Totalu, Muhamad Syarif Lamanasa didampingi asistennya memperlihatkan surat penetapan tersangka atas kliennya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Dewan Pembina LBH Payu Limo Totalu, Muhamad Syarif Lamanasa, mengkritik keras penanganan kasus hukum yang dianggap tidak adil yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Syarif menuturkan, kritik terhadap Penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota ini, terkait status penetapan tersangka yang dinilai terlalu terburu-buru.

Dijelaskann Syarif, laporan yang mereka ajukan terkait kepemilikan harta keluarga (Sengketa tanah) ditangani Polresta Gorontalo Kota dengan sangat lambat.

Sementara kliennya yang dilaporkan sebelumnya oleh lawannya atas dasar penyerobotan lahan, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Penanganan laporan kami terlihat lambat. Hingga kini, kasus kami masih dalam proses litigasi dan klarifikasi. Namun, kasus klien saya dalam waktu sedikit lebih dari sebulan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses litigasi, klarifikasi, hingga penetapan tersangka hanya memakan waktu satu bulan beberapa hari. Bahkan, penetapan tersangka dilakukan hanya dalam lima hingga enam hari,” jelas Syarif.

Syarif menegaskan ketidakpuasan mereka terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. Menurutnya, proses hukum tersebut terkesan dipaksakan dan mencurigai adanya rekayasa di balik penetapan tersangka ini.

“Dari semua poin yang ada, kami dari pihak hukum merasa sangat tidak puas. Terlihat bahwa kasus ini dipaksakan untuk segera berkara. Kami mencurigai adanya pihak yang sengaja mempercepat proses ini. Selain itu, kami juga mempertanyakan koordinasi antara penyidik dan beberapa pihak yang terkait, sebab sampai penetapan tersangka, kami belum melihat adanya koordinasi yang jelas,” tambah Syarif, Senin (3/6/2024).

Syarif juga menyoroti ketidakhadiran ahli pertanahan dari BPN yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pertanahan ini.

“Seharusnya ada ahli pertanahan dari BPN yang dihadirkan sebagai saksi, namun sampai saat ini belum ada. Kami tidak tahu sudah sejauh mana bukti-bukti dan saksi-saksi dihadirkan dalam kasus ini,” katanya.

Menanggapi ketidakpuasan tersebut, Syarif mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengajukan praperadilan terhadap status penetapan tersangka kliennya.

“Kami akan mengajukan praperadilan terhadap status penetapan tersangka ini. Selain itu, kami juga sudah mengadukan kinerja penyelidik Polres Kota Gorontalo ke Polda Gorontalo beberapa waktu lalu dan sedang menunggu tindak lanjut dari aduan tersebut,” pungkasnya.(rwf)

Tags: Dewan Pembina LBH Payu Limo TotaluKota GorontaloPenetapan tersangkaPenyidik Polresta Gorontalo KotaPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Unjuk rasa di kantor Kejati Gorontalo mempertanyakan laporan dugaan permainan Harga tanah di Bulango Ulu segera ditindaklanjuti. (Foto: Natha/Gorontalo Post).

Laporan Dugaan Permainan Harga Tanah di Bulango Ulu Dipertanyakan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.