logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Praperadilan Ditolak, Pengacara Optimis Hamim Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 May 2024
in Metropolis
0
Pengacara Hamim Pou saat memberikan pernyataan kepada wartawan.

Pengacara Hamim Pou saat memberikan pernyataan kepada wartawan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Permohonan praperadilan terkait kasus Bansos mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ditolak Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. Penolakan itu dibacakan saat sidang putusan praperadilan dipimpin Hakim tunggal Rays Hidayat, Selasa (14/5/2024).

Dalam amar putusannya Rays Hidayat menguraikan, bahwa dalil-dalil permohonan yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan hukum, sehingga permohonan selebihnya tidak dapat dipertimbangkan, dan oleh karenanya patut dan layak untuk ditolak seluruhnya. Dengan adannya putusan itu, maka Hakim menyatakan bahwa perkara itu dapat dilanjutkan pada proses persidangan selanjutnya.

Kuasa hukum tersangka Hamim Pou, Hasniah kepada wartawan mengatakan, pihaknya optimis kliennya itu tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi Bansos, di Bone Bolango tersebut. “Kita akan buktikan melalui proses persidangan mendatang bahwa klien kami tidak bersalah,” ujar Hasniah.

Alasan pihaknya memohonkan pra peradilan kepada PN Kota Gorontalo jelas Hasania karena Hamim Pou sebagai pemohon yang dijadikan sebagai tersangka sebelumnya tidak dipanggil sebagai calon tersangka.

Related Post

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Menurut Hasnia, alasan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa sebelum seseorang distatuskan sebagai tersangka, harusnya dipanggil terlebih dahulu untuk diputuskan sebagai calon tersangka.

“Itu alasan pertama kami memohonkan pra peradilan itu, kedua terkait lewatnya tenggang waktu yang melanggar Perjagung. Adapun perhitungan yang dimasukkan dalam dalil permohonan adalah 80 hari. Sementara, tenggang waktu tersebut telah melampaui batas waktunya yang saat ini mencapai 1.572 hari. Jadi itu beberapa dalilnya yang kami dalilkan, dan yang ketiga terkait kerugian negara,”tegas Hasania.

Sebelumnya Hamim Pou ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print–189/P.5/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024.

Hamim Pou diduga ikut terlibat bersama dua terdakwa lainnya yang sudah lebih dulu divonis bersalah oleh pengadilan. Keduanya yakni eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi; dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir.

Slamet dan Yuliawati sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum Hamim Pou dinyatakan terlibat. Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.

Sementara Hamim baru ditetapkan, Rabu (17/4/2024) siang, berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : B-685/P.5/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024. Hanya saja, pasca penetapan tersangka dan penahanan, Hamim Pou mengajukan permohonan penanggugan penahanan dengan alasan untuk berobat karena sakit. (roy)

Tags: Hamim PouKasus BansosMantan Bupati Bone BolangoPermohonan Praperadilan

Related Posts

Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H. bersama personel saat mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Pohuwato.

Polres Pohuwato Amankan Ratusan Botol Miras

Tuesday, 2 June 2026
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi.

Polres Boalemo Tertibkan PETI di Sambati, Satu Masyarakat Diamankan dan Puluhan Alat Disita

Tuesday, 2 June 2026
Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Oi Limboto Gelar Donor Darah Serentak, Diharapkan Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Monday, 1 June 2026
Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Iduladha 1447 Hijriah, Honda DAW Salurkan Tiga Hewan Kurban 

Friday, 29 May 2026
Next Post
Pertemuan Pansus aset Deprov Gorontalo di Dinas Pertanian Pemprov, kemarin (15/5).

Lahan Pemprov di Popayato Diserobot

Discussion about this post

Rekomendasi

KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

Monday, 1 June 2026
TETAP RAMAI - Suasana pelelangan ikan di Kota Gorontalo yang selalu ramai kendati harga ikan mengalami fluktuasi lantaran cuaca buruk. (Foto: dok/ gorontalopost)

Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

Tuesday, 2 June 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

Tuesday, 2 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026

Pos Populer

  • KOMITMEN MELAYANI : Insan BRILian BRI Branch Office (BO) Gorontalo menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, berlangsung di halaman kantor BRI BO Gorontalo, Senin (1/6). (Foto: dok-bri)

    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.