logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Dukung Pengamanan Pilwako 2024, Pemkot Gelontorkan Dana Rp 5,2 Miliar

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 May 2024
in Kota Gorontalo
0
Penandatanganan NHPD pengamanan Pilwako oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dengan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, Jumat (3/5/2024). (Foto: Prokopim)

Penandatanganan NHPD pengamanan Pilwako oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dengan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, Jumat (3/5/2024). (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menggelontorkan dana sebesar Rp 5,2 miliar untuk pengamanan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Gorontalo.

Dana sebesar itu akan dibagikan kepada beberapa institusi, yakni Polresta Gorontalo Kota dengan kisaran Rp 4,5 miliar, Kodim 1304 sebesar Rp. 500 juta, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo sebesar Rp. 150 juta, dan Lanal sebesar Rp. 50 juta.

Hal itu terungkap pada kegiatan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan Pilwako tahun 2024 yang berlangsung di rumah dinas wali kota, Jumat (3/5/2024).

“Kurang lebih Rp 5,2 miliar kami gelontorkan untuk pengamanan Pilwako tahun 2024,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha ketika memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Marten menambahkan, penerimaan dana pengamanan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan pengajuan yang disampaikan oleh masing-masing institusi.

Dia menegaskan, pengalokasian dana hibah pengamanan Pilkada merupakan ikhtiar pihaknya dalam menyukseskan Pilwako.

“Setelah melewati beberapa tahapan yang telah dilakukan dalam rangka untuk penyelenggaraan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, salah satu aspek penting di dalam penyelenggaraannya, yaitu penyediaan anggaran berupa anggaran hibah, yang harus diserahkan kepada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, yang menjadi kewajiban daripada pemerintah daerah,” papar Marten.

Ia menyebut, penandatanganan NHPD untuk KPU dan bawaslu telah dilaksanakan pada bulan November tahun 2023, karena sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa untuk penyelenggara pemilu, yaitu 40 persen harus disediakan pada APBD 2023 dan sisanya disediakan pada APBD 2024.

“Dan itu telah kami lakukan,” ucapnya.

Diketahui, agenda penandatanganan NHPD pengamanan Pilkada tersebut, dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Polresta Gorontalo Kota, Kodim 1304 Gorontalo, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, dan Lanal Gorontalo.

“penandatangan hibah merupakan sebuah bentuk kepatuhan terhadap amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Gorontalo tahun 2024 dapat terselenggara sesuai dengan tahapan yang ditentukan,” tandas Marten.

“Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah serentak 2024, pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin, untuk menyediakan anggaran berupa pendanaan kegiatan pilkada sesuai dengan tahapan, jadwal, dan program kegiatan pemilihan,” pungkas Marten.(rwf)

 

 

 

Tags: Kejaksaan Negeri Kota GorontaloKodim 1304 GorontaloLanal GorontaloMarten Tahapilwako 2024Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Batasi Penggunaan HP di Kalangan Anak-anak

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
Menko PMK, Muhadjir Effendy usai melakukan salat Idul Adha di Gedung PP Muhammadiyah-Intan Afrida Rafni-

Spesialis Permenkes

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.