logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sarasehan Penyiaran, Sentil Revisi UU Penyiaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 26 April 2024
in Metropolis
0
Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili saat memberikan sambutan pada kegiatan sarasehan penyiaran memperingati Hari Penyiaran ke-91, Kamis (25/4).

Kadis Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili saat memberikan sambutan pada kegiatan sarasehan penyiaran memperingati Hari Penyiaran ke-91, Kamis (25/4).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menggelar sarasehan penyiaran memperingati Hari Penyiaran ke-91 yang diperingati setiap tanggal 1 April.

Acara yang dibuka Kadis Kominfo dan Statistik (Kominfotik) Rifli M. Katili berlangsung di Gedung LPPM Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), Kamis (25/4).

Sarasehan Penyiaran 2024 yang mengangkat tema Politik dan Media; Antara Konglomerasi dan Kepentingan Politik” menghadirkan sejumlah pembicara.

Selain Kadis Kominfotik Rifli Katili dan Ketua KPID Safrin Saifi, ada juga Ketua Komisi I DPRD AW. Thalib dan Wakil Rektor II UMGo Dr. Salahuddin Pakaya, M.H. Kadis Kominfotik Rifli Katili menyambut baik terlaksananya sarasehan penyiaran.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Ia menilai diskusi terbuka semacam ini perlu terus digalakkan untuk menambah wawasan dan literasi media. “Apalagi ini diadakan di UMGO, di dunia kampus. Ini tentu saja akan menambah wawasan kita tentang media khususnya media penyiaran,” kata Rifli.

Rifli menilai pemahaman tentang eksistensi media menjadi penting agar publik tidak terbawa arus politisasi informasi yang disajikan. Terlebih beberapa saat lagi Pilkada akan dilaksanakan serentak secara nasional. Saat menyampaikan pandanganya dalam sarasehan tersebut, Rifli juga mendorong agar revisi Undang-undang (UU) Penyiaran, bisa segera diselesaikan.

Menurut dia, kehadiran UU Penyiaran yang baru sangat penting, karena perkembangan media penyiaran yang begitu pesat saat ini. “Bagaimana mendorong agar UU Penyiaran segera disahkan,”ujar Rifli Hal yang sama ditegaskan Ketua KPID Syafrin Saifi.

Menurut dia, undang-undang penyiaran memberi penguatan kepada komisi penyiaran untuk mendorong para pelaku konten kreator, bisa menciptakan konten-konten yang mendidik, informatif, hiburan, dan tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat.

“Tentunya keberadaan KPID secara kelembagaan juga diperkuat dengan revisi UU Penyiaran ini,”ujarnya. Terkait dengan tema sarasehan, Safrin menjelaskan, tema konglomerasi dan kepentingan politik menarik untuk didiskusikan. Media di satu sisi dituntut untuk mewakili kepentingan publik namun di sisi lain media harus eksis secara ekonomi dan politik.

“Lembaga penyiaran berpotensi untuk diseret kepada politik untuk berebut kekuasaan. Maka oleh sebab itu hari ini akan kita diskusikan bagaimana batas batas antara kepentingan ekonomi dan kepentingan publik lembaga penyiaran,” jelasnya. (tro)

Tags: Dinas Kominfo dan StatistikKomisi Penyiaran Indonesia DaerahKPID Provinsi GorontaloPeringatan Hari Penyiaran ke-91Revisi UU Penyiaran

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Pilkada 2024 Tinggal 1000 Jam

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.