Pabrik Gula Resmi Polisikan Tukang Fitnah Perusahaan

Gorontalopost.id, GORONTALO – PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo akhirnya resmi melaporkan dugaan difitnah yang dilakukan pemilik akun akun Facebook (FB) Zachary Rusman ke Polres Boalemo.

Ini setelah Zachary telah mencemarkan nama perusahaan dengan menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks di media sosoal FB.

Padahal, fakta di lapangan, justru lahan tebu di sejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo itu diduga dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hal ini terbukti sudah beberapa orang yang berhasil diamankan akibat tertangkap tangan membakar tebu dan saat ini sudah dalam proses hukum di kepolisian.

Manager Publik Relation PT. Pabrik Gula Gorontalo, Marthen Turuallo kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemilik akun FB itu ke Polres Boalemo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Iya benar ka,i sudah melaporkannya ke Polres Boalemo, selanjutnya kami tinggal menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut,”tegas Marthen.

Pasalnya, pihaknya sangat dirugikan oleh perbuatan fitnah yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook (FB) Zachary Rusman.  Menurut Marthen, bahwa apa yang dituduhkan tidak sesuai fakta.

“Kami minta pihak kepolisian untuk mendalami motif dari tindakan fitnah ini apakah ada kaitannya dengan aksi pembakaran tebu yang kian merajalela sejak Oktober 2023 hingga pertengahan April 2024 sudah mencapai ratusan hektar lahan tebu terbakar,”tandas Marthen. (roy)

Comment