logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Satu Jam KPK Periksa Fadel

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 March 2024
in Headline
0
Fadel Muhammad saat berada di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Fadel Muhammad saat berada di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, hadir di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.

Wakil Ketua MPR RI ini, memenuhi panggilan komisi antirasuah itu sebagai saksi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Fadel hadir setelah sebelumnya sempat tertunda, lantaran sedang menjalani ibadah umrah.

Saat hadir di gedung merah putih KPK, Fadel Muhammad terlihat didampingi kuasa hukumnya, Dahlan Pido SH. Pemeriksaan terhadap politisi asal Gorontalo ini berlangsung singkat, hanya sekira satu jam, dari pukul 09.30 – 10.30 wita.

Related Post

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Usai diperiksa, Fadel mengaku dirinya didalami terkait adanya kehadiran pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), termasuk anaknya bernama Fauzan yang meminta pertolongannya.

Ia kemudian menguraikan latar belakang dirinya sampai dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat era Covid-19 itu.

Fadel mengaku sempat mencari tahu proyek tersebut lantaran diminta tolong oleh anaknya dan beberapa anggota HIPMI.

“Saya diminta keterangan sehubungan dengan ada teman-teman dari HIPMI datang ke saya bersama anak saya,” kata dia selepas menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Fadel mengeklaim sejumlah anggota HIPMI meminta dirinya untuk mengatasi kesulitan terkait pencairan proyek APD tersebut.

“Ketika itu pada empat tahun yang lalu, 2020, ada masalah covid waktu itu. Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar. Jadi, ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP,” kata Fadel.

Fadel lalu menanyakan kepada Kepala BPKP mengenai proyek tersebut. Fadel mendapat jawaban bahwa proyek tersebut sedang ada masalah.

Fadel juga diminta untuk tidak terlibat dalam proyek ini. “Saya pun tidak membantu mereka lagi,” kata dia. Fadel pun kemudian mengatakan dirinya tidak lagi turut serta dalam perihal tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari BPKP.

“Nah saya dipanggil konfirmasi apa benar anak saya Fauzan bersama teman-teman Hipmi itu datang, betul. Apakah Pak Fadel mau membantu mereka? Saya selalu bantu anak-anak Hipmi, pengusaha-pengusaha muda tiap ada masalah selalu saya bantu. Tapi kemudian Kepala BPKP mengatakan jangan, maka saya tidak meneruskan bantuan tersebut,” kata Fadel.

Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes.

Diketahui, nilai kontrak proyek beraroma rasuah itu sebesar Rp 3,03 Triliun dengan rincian lima juta per set APD. Sejauh ini, kerugian negara mencapai Rp 625 miliar.

KPK telah mencegah sejumlah pihak terkait dalam perkara ini untuk keluar negeri. Pihak yang dicegah untuk kalangan ASN yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang saat ini menjabat Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, dan mantan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah yang saat ini menjabat Widyaiswara Ahli Utama BNPB.

Sedangkan pihak tiga pihak lainnya yaitu Satrio Wibowo (Swasta), Ahmad Taufik (Swasta), dan A Isdar Yusuf (Advokat). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, terkait pemeriksaan Fadel Muhammad, ia dicecar menyangkut penagihan kekurangan pembayaran pada panitia pengadaan APD.

“Fadel Muhammad(Wakil Ketua MPR RI) saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/3). “Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud,” jelasnya. (jpnn/net)

Tags: APD Covid-19Fadel MuhammadKasus APD KemenkesKementerian KesehatanKPKMantan Gubernur GorontaloWakil Ketua MPR RI

Related Posts

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Adhan Instruksikan, Waria Dicoret dari Bansos

Friday, 17 July 2026
Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Tabrak Beton Usai Nobar Pildun, Pendukung Argentina Tewas

Friday, 17 July 2026
Next Post
LEBARAN DI LAPAS : Kadis PUPR Kota Gorontalo, resmi gunakan baju rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (25/3). (Foto: Istimewa).

Giliran Kadis PUPR Kota Ditahan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.