logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Giliran Kadis PUPR Kota Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 March 2024
in Headline
0
LEBARAN DI LAPAS : Kadis PUPR Kota Gorontalo, resmi gunakan baju rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (25/3). (Foto: Istimewa).

LEBARAN DI LAPAS : Kadis PUPR Kota Gorontalo, resmi gunakan baju rompi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (25/3). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah tiga kontraktor hingga dua pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo dijebloskan ke bui.

Kali ini giliran Kepala Dinas PUPR berinisial RB menyusul ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. Ini setelah penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Senin (25/3/2024).

Sebelum ditahan RB masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan lainnya di ruang pidana khusus sekitar pukul 10:30 WITA.

Penyidik mencecar RB dengan 40 pertanyaan selama 6 jam. Sekitar pukul 16.30 Wita setelah pemeriksaan sebagai tersangka selesai dan setelah dinyatakan sehat, RB yang mengenakan kopiah warna hitam dan stelan kemeja batik coklat putih itu keluar dari ruangan dalam pengawalan ketat petugas kejaksaan.

Related Post

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Namun, kali ini RB sudah mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu bertuliskan Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Tak ada sepatah katapun keluar dari mulut pria berkacamata ini saat dicecar pertanyaan oleh wartawan ketika menuju mobil tahanan yang sudah menunggu depan kantor Kejari.

Kajari Kota Gorontalo, Edy Hartoyo kepada wartawan mengatakan, upaya penahanan ini diambil setelah RB ditetapkan sebagai tersangka pada pekan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi tahun anggaran 2022.

“Ya, RB ditahan sebagai pengguna anggaran (PA) dalam kasus tersebut,”ungkap Edy dalam keterangan persnya. Lebih lanjut Edy menjelaskan, penahanan terhadap RB dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print 31/P.5.10/FD.102/2024.

Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhadap tersangka RB. Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini, yang menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menimbulkan kerugian negara senilai Rp2 miliar.

“Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis RB sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo. Penahanan ini menunjukkan komitmen pihak penegak hukum dalam memberantas korupsi dan menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari pertanggungjawaban hukum,”tegas Edy.

Untuk itu jika dari hasil pendalaman ada skandal keterlibatan pihak lain, maka tentu pihaknya akan memprosesnya secara hukum pula. Kasus ini bermula dari program optimalisasi SPAM Dungingi pada tahun 2022.

Proyek yang dibanderol Rp 13 Miliar bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19 itu dimaksudkan untuk menambah kapasitas air bersih yang disalurkan PDAM Kota Gorontalo.

Proyek yang dicanangkan pada Kamis, 2 Juni 2022 itu ditarget tuntas pada Desember 2022 atau masa kontrak 205 hari. Diduga pekerjaan SPAM Dungingi tidak tuntas, aroma rasuah menyengat hingga kejaksaan.

Tak menunggu lama, penyelidikan pun dilakukan. Benar saja, saat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit, proyek PEN ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2 miliar.

Sebelumnya Dua pejabat Dinas PUPR Kota Gorontalo, masing-masing ZM dan DA, ditahan Kejari Kota Gorontalo, Jumat (22/3) dalam kasus yang sama.

Selain itu Kejari juga sudah lebih dulu menahan tiga kontraktor yakni Direktur PT.Raya Sinergis, MYA, dan K3 PT Raya Sinergis, MREP.

“Tersangka lainnya yaitu RCT selaku Penyedia atau Kontraktor yang melaksanakan pekerjaaan dengan cara meminjam perusahaan PT. Raya Sinergi,”tutup orang nomor satu di institusi Adhyaksa Kota Gorontalo ini. (roy)

Tags: dana penDinas PUPR Kota Gorontalodugaan korupsiKasus KorupsiKejaksaan Negeri Kota GorontaloKepala Dinas PUPRKorupsi SPAM Dungingi

Related Posts

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Thursday, 22 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan saat diamankan ke Mapolres Bone Bolango untuk proses penyelidikan. (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Waspada Penipuan Modus Tukang Service

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.