logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pemberantasan Miras Gencar Dilakukan di Wilayah Kabgor

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 6 March 2024
in Metropolis
0
Puluhan botol minuman keras (Miras), berhasil disita oleh personel Polsek Limboto Barat saat operasi KRYD.

Puluhan botol minuman keras (Miras), berhasil disita oleh personel Polsek Limboto Barat saat operasi KRYD.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo (Kabgor), hingga saat ini gencar dilakukan.

Tak hanya dari pihak Polres saja, akan tetapi polsek jajaran ikut terjun untuk melakukan pemberantasan Miras. Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Limboto.

Meski hasil pengungkapan penjualan Miras tidak terlalu banyak, akan tetapi hal tersebut menjadi hal wajib untuk dilakukan.

Di mana melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Polsek Limboto berupaya untuk menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Anggota Polsek Limboto, Aipda Gunawan Alham mengatakan, dari hasil operasi KRYD yang dilakukan oleh pihaknya, ada kurang lebih 21 botol Miras jenis cap tikus (CT) ukuran 600 mili liter, yang berhasil disita dari salah satu warung yang ada di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto.

“Miras yang kami sita ini, telah kami buatkan surat tanda terimanya dan telah kami amankan di Polsek Limboto,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P menyampaikan, Miras adalah penyebab terjadinya tindak pidana. Mulai dari penganiayaan, KDRT dan bahkan pembunuhan serta kejahatan-kejahatan lainnya.

“Sedikit atau banyak Miras yang diperjualbelikan, pasti akan kami sita dan amankan. Kami pun berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kami berharap agar kedepannya tidak ada yang menjual maupun membeli Miras, karena hal tersebut dapat berbahaya bagi diri pribadi maupun masyarakat sekitar,” harapnya. (kif)

Tags: kabupaten gorontaloKRYDmirasPemberantasan MirasPeredaran MirasPolsek Limboto

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Selain memberikan penyegaran pada Ioniq 5, Hyundai juga mengeluarkan varian baru yaitu Ioniq 5 N Line. (Foto: dok. Hyundai)

Hyundai Segarkan Tampilan Ioniq 5

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.