logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

2 Tahun Tidak Setor Kewajiban

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 February 2024
in Gorontalo Utara
0
Rapat evaluasi terkait pengelolaan wisata Pantai Minanga, Senin (26/2).

Rapat evaluasi terkait pengelolaan wisata Pantai Minanga, Senin (26/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, KWANDANG – 2 (dua) tahun tidak setor retribusi dan bagi hasil ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), BUMDes Pengelola Wisata Pantai Minanga diberi waktu 2 pekan selesaikan kewajiban, setelah 2 (dua) tahun tidak setor retribusi dan bagi hasil ke Pemkab Gorut.

Hal itu terungkap setelah Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara gelar rapat kerja dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan instansi teknis lainnya, Senin (26/2).

“Informasi dari dinas teknis, bahwa sudah dua tahun terakhir ini, mereka tidak ada suplai ke daerah. Padahal kan ada retribusi sesuai ketentuan di PKS (Perjanjian Kerja Sama).

Tidak ada laporan. Padahal, di PKS laporannya harus secara berkala per bulan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ariaty Polapa.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Ia menjelaskan, dalam rapat itu berkembang, dari Bagian Hukum menyampaikan, PKS yang digunakan, ditandatangani pihak pertama dalam hal ini pemerintah daerah dengan pihak ketiga BUMDes itu sudah sesuai lagi dengan regulasi terbaru.

“Oleh karenanya harus diperbaharui. Jadi, sudah disepakati bersama bahwa PKS itu harus disusun kembali oleh tim koordinasi kerja sama daerah. Itu deadline-nya dua minggu,” terangnya.

Meski demikian, dalam jeda waktu menunggu PKS terbaru tersusun, maka BUMDes menjalankan tugasnya berpedoman pada PKS yang lama.

“Sehingga nantinya, dengan perubahan PKS ini tidak kemudian BUMDes ini mengabaikan apa yang menjadi kewajiban mereka 2 tahun kemarin. Soal retribusi harus dipenuhi itu,” tukas Politisi PDIP itu.

“Jadi, hal-hal terkait poin-poin yang menjadi pelengkap di PKS terbaru, itu nanti akan dibicarakan bersama oleh tim koordinasi kerja sama daerah. Itu deadline waktunya 2 Minggu, demikian juga kewajiban mereka yang dua tahun itu cuma dua minggu,” tandasnya. (abk)

Tags: BUMDesBUMDes Pengelola Wisata Pantai MinangaKabupaten Gorontalo UtaraKomisi III DPRD Kabupaten Gorontalo UtaraPemerintah Kabupaten Gorontalo Utara

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memantau ketersediaan beras di salah satu distributor yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (28/2/2024). (Foto: Prokopim)

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Segera Gelar Pasar Murah

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.