logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

2 Tahun Tidak Setor Kewajiban

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 29 February 2024
in Gorontalo Utara
0
Rapat evaluasi terkait pengelolaan wisata Pantai Minanga, Senin (26/2).

Rapat evaluasi terkait pengelolaan wisata Pantai Minanga, Senin (26/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, KWANDANG – 2 (dua) tahun tidak setor retribusi dan bagi hasil ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), BUMDes Pengelola Wisata Pantai Minanga diberi waktu 2 pekan selesaikan kewajiban, setelah 2 (dua) tahun tidak setor retribusi dan bagi hasil ke Pemkab Gorut.

Hal itu terungkap setelah Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara gelar rapat kerja dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan instansi teknis lainnya, Senin (26/2).

“Informasi dari dinas teknis, bahwa sudah dua tahun terakhir ini, mereka tidak ada suplai ke daerah. Padahal kan ada retribusi sesuai ketentuan di PKS (Perjanjian Kerja Sama).

Tidak ada laporan. Padahal, di PKS laporannya harus secara berkala per bulan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ariaty Polapa.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Ia menjelaskan, dalam rapat itu berkembang, dari Bagian Hukum menyampaikan, PKS yang digunakan, ditandatangani pihak pertama dalam hal ini pemerintah daerah dengan pihak ketiga BUMDes itu sudah sesuai lagi dengan regulasi terbaru.

“Oleh karenanya harus diperbaharui. Jadi, sudah disepakati bersama bahwa PKS itu harus disusun kembali oleh tim koordinasi kerja sama daerah. Itu deadline-nya dua minggu,” terangnya.

Meski demikian, dalam jeda waktu menunggu PKS terbaru tersusun, maka BUMDes menjalankan tugasnya berpedoman pada PKS yang lama.

“Sehingga nantinya, dengan perubahan PKS ini tidak kemudian BUMDes ini mengabaikan apa yang menjadi kewajiban mereka 2 tahun kemarin. Soal retribusi harus dipenuhi itu,” tukas Politisi PDIP itu.

“Jadi, hal-hal terkait poin-poin yang menjadi pelengkap di PKS terbaru, itu nanti akan dibicarakan bersama oleh tim koordinasi kerja sama daerah. Itu deadline waktunya 2 Minggu, demikian juga kewajiban mereka yang dua tahun itu cuma dua minggu,” tandasnya. (abk)

Tags: BUMDesBUMDes Pengelola Wisata Pantai MinangaKabupaten Gorontalo UtaraKomisi III DPRD Kabupaten Gorontalo UtaraPemerintah Kabupaten Gorontalo Utara

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memantau ketersediaan beras di salah satu distributor yang ada di Kota Gorontalo, Rabu (28/2/2024). (Foto: Prokopim)

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Segera Gelar Pasar Murah

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.