logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Parkiran di Pasar 42 Semrawut

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 February 2024
in Headline
0
SEMRAWUT - Deretan bentor nampak diparkir sembarangan yang sudah memakan hampir separuh badan jalan Tondano khususnya di kawasan pasar terminal 42 Kota Gorontalo, Rabu (21/2/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

SEMRAWUT - Deretan bentor nampak diparkir sembarangan yang sudah memakan hampir separuh badan jalan Tondano khususnya di kawasan pasar terminal 42 Kota Gorontalo, Rabu (21/2/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Parkiran di kawasan pasar tradisional Terminal 42 Kota Gorontalo Gorontalo menuai keluhan warga.

Pasalnya, parkiran tersebut dinilai semrawut dan memicu kemacetan arus kendaraan di Jalan Tondano yang ada di kawasan pasar.

Pantauan Gorontalo Post Rabu (21/2/2024, parkiran yang semrawut itu sudah menjadi pemandangan yang biasa ketika hari pasar tiba.

Puluhan becak motor (bentor) berjejer di bahu jalan , bahkan sudah menempati hampir separuh badan jalan.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Kondisi ini membuat ruas jalan raya menjadi sempit, sehingga memicu arus lalu lintas menjadi macet.

Padahal, terdapat sejumlah petugas dinas perhubungan yang mengatur arus kendaraan, namun tetap saja terjadi kemacetaan.

Salah seorang emak-emak tukang parker di pasar 42 juga ikut kewalahan mengatur bentor yang sembarangan parkir di bahu jalan.

“Kami minta pemerintah daerah untuk memberikan perhatia serius dengan adannya kondisi kemacetan di pasar 42 ini.

Sebab jika dibiarkan begitu saja, maka masyarakat yang akan susah,”ujar Kisman Yasin kepada wartawan koran ini, kemarin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota AKP Supomo SH ketika dikonformasi terkait hal ini mengatakan, solusi untuk mengatasi hal itu adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk bisa memarkir kendaraan yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Ya, seperti bentor jangan diparkir berderet tanpa ada petugas pun kalau mereka sadar tidak akan ada kemacetan,”kata AKP Supomo.

Menurutnya, semua stakeholder sebenarnya harus berperan disini, bukan hanya semata-mata di lalu lintas saja, namun polsek juga bisa mengatur arus lalu lintas di pasar bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang sudah menggunakan badan jalan. “

Termasuk dinas pasar, jangan mereka hanya menarik retribusi tapi tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat penjual yang sudah menggunakan badan jalan sehingga terjadi penyempitan ruas jalan raya,”tandas mantan Kasatlantas Polres Gorontalo Utara ini. (roy)

Tags: Dinas PerhubunganKepala Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo KotaparkiranPasar 42satpol pp

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
INTEROGASI - Oknum warga Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah berinisial SP (36), saat diinterogasi tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, usai tertangkap tangan memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

Diduga Bawa Sabu, Warga Sulteng Diringkus

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.