logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kasus Dugaan Pungli di Satpol PP Kota Kembali Bergulir

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 21 February 2024
in Headline
0
Penyidik Tipidkot, Brigadir Friski Nasibu,S.H,M.H saat menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Satpol PP Kota Gorontalo, ke Kejari Kota Gorontalo belum lama ini.

Penyidik Tipidkot, Brigadir Friski Nasibu,S.H,M.H saat menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Satpol PP Kota Gorontalo, ke Kejari Kota Gorontalo belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (Pungli) saat ini kembali bergulir.

Setelah sempat menunggu lama, karena berkas sering dikembalikan oleh pihak Kejari Kota Gorontalo, kini perkara tersebut akan memasuki babak baru.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, berkas perkara kasus dugaan korupsi di Satpol PP Kota Gorontalo saat ini telah P21 atau telah diterima oleh pihak Kejari Kota Gorontalo.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Kota Gorontalo.

Related Post

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

“Setelah perkara diterima beberapa hari yang lalu, rencananya besok (Hari ini,red) kami akan kirimkan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Kota Gorontalo,” tegasnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, tersangka yang akan diserahkan atau dilimpahkan nanti yakni atas nama NM alias Puten (41), warga Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Peran tersangka yakni, selaku pegawai honorer di kantor Satpol PP Kota Gorontalo, diduga meminta sebagian uang perjalanan dinas kegiatan monitoring dan evaluasi. Nominalnya pun telah ditentukan oleh tersangka.

“Jadi, penyetoran kembali uang perjalanan dinas dalam daerah kegiatan Monev, yang biasa disebut uang Monev, selalu disampaikan oleh tersangka melalui WA Grup ‘HANTU PERDA’. Yang selanjutnya menyertakan nomor rekening miliknya sebagai sarana pengumpulan penyetoran kembali uang perjalanan dinas dalam daerah kegiatan monev,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini, sedangkan untuk nominal yang harus disetorkan biasanya disampaikan langsung oleh tersangka kepada masing – masing personel yang terlibat.

Sehingga dengan adanya penyampaian dari tersangka itu, personel Satpol PP pun menyetorkan uang sesuai nominal yang sudah ditentukan secara tunai maupun transfer ke rekening milik dari tersangka.

“Tidak sedikit dari para personel Satpol PP merasa keberatan dengan adanya hal itu. Apalagi alasan pengumpulan itu menurut tersangka dan beberapa saksi lainnya, bahwa uang yang terkumpul akan dibagikan kepada honorer – honorer yang tidak terlibat dalam surat tugas, namun ikut dalam kegiatan Monev,” paparnya.

Hanya saja kata Kompol Leonardo, dari keterangan beberapa orang honorer, mereka hanya mendapatkan uang kurang lebih Rp 25 ribu hingga Rp 75 ribu. Itupun diberikan oleh Komandan Peleton atau disebut Wira Pati.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka, dirinya sendiri yang membagikan secara langsung kepada honorer yang disebut Wira.

“Atas hal ini telah terjadi penyalahgunaan kewenangan, sehingga membuat banyak orang mengalami kerugian. Untuk selanjutnya, setelah perkara ini kami limpahkan ke Kejari Kota Gorontalo, kami pula akan turut memantau proses persidangannya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PungliKapolresta gorontalo kotakejari kota gorontalosatpol ppSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ratusan botol minuman keras (Miras) berhasil disita dari rumah masyarakat yang ada di Kecamatan Dungingi (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Pengungkapan 986 Botol Miras di Dungingi Masih Berproses

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.