logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sakit Hati Jadi Pemicu Penikaman di Andalas

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 February 2024
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus dugaan penikaman yang terjadi di eks Terminal Andalas beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat memberikan keterangan pers terkait dengan kasus dugaan penikaman yang terjadi di eks Terminal Andalas beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kini diketahui bahwa pemicu kasus dugaan penikaman yang terjadi di eks Terminal Andalas, Kota Gorontalo pada 11 Februari sekitar pukul 02.30 Wita lalu, dikarenakan sakit hati.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, kini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tiga tersangka tersebut yakni AP (22), RAS (21) dan RA (26). Motif ketiga tersangka ini melakukan penikaman terhadap korban RM yakni dikarenakan, korban RM beserta temannya yang bernama Pipul, sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap paman tersangka RA.

“Sebelum kejadian itu, saat korban RM lewat berboncengan dengan rekannya Pipul, tiba-tiba saksi IA menghentikan sepeda motor dan bertanya ‘apa yang ngoni beken beken ini, kenapa ngoni pukul depe om’.

Related Post

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Namun korban dan temannya mengatakan, mereka tidak memukul. Selanjutnya terlibat adu mulut dan RA langsung menyerang Pipul dan mengena di bagian lengan.

Kemudian, saat korban lari, ketiga pelaku mengejarnya dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Ditambahkan pula, tersangka RA melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengenai bagian lengan korban.

Sedangkan tersangka AP, melakukan penganiayaan dibagian perut dan setelah korban terjatuh, tersangka RAS melakukan penganiayaan pada bagian kepala.

“Dalam melakukan aksinya tersebut, para pelaku sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras).

Atas perbuatan mereka pula, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338, sub pasal 354 ayat (2) KUHP junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolres Boalemo dan Kapolres Gorontalo ini. (Mg-03)

Tags: andalasKasus PenikamanKota GorontaloPemicu PenikamanPolresta Gorontalo KotaSatuan Reskrimterminal andalas

Related Posts

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, didampingi Kanit Tipidter dan Kapolsek KPG, saat memberikan penyampaian tentang pengungkapan rokok illegal beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Polisi Bakal Limpahkan Kasus Rokok Illegal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.