logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Bakal Limpahkan Kasus Rokok Illegal

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 20 February 2024
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, didampingi Kanit Tipidter dan Kapolsek KPG, saat memberikan penyampaian tentang pengungkapan rokok illegal beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, didampingi Kanit Tipidter dan Kapolsek KPG, saat memberikan penyampaian tentang pengungkapan rokok illegal beberapa waktu lalu. (F. Suci Amanah Putri Ligatu/ Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan rokok illegal di Pelabuhan Gorontalo pada (10/2) lalu, rencananya akan dilimpahkan oleh pihak Polresta Gorontalo Kota.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, rokok illegal atau tidak memiliki pita cukai ini, berhasil diungkap pada 10 Februari lalu oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG).

Di mana dari hasil pemeriksaan saat itu, dua orang lelaki bernama Fakri (41) dan Faruk (55), kedapatan membawa rokok yang diduga illegal karena tidak memiliki pita cukai.

“Setelah itu, personel Polsek KPG kemudian mengamankan keduanya, beserta barang bukti berupa rokok dengan jumlah 176 slop atau kurang lebih 1.768 bungkus,” kata Alumnus Akpol 2008 ini.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Ditambahkan pula, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, rokok ini dibeli dari seseorang yang tidak diketahui, dengan harga kurang lebih Rp 17.680.000.

“Untuk sementara waktu, kami masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini pihak Bea Cukai, karena setelah dilakukan proses lebih lanjut, pasal yang akan disangkakan yakni Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, belum memenuhi unsure.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan, perkara ini akan kami limpahkan kepada pihak Bea Cukai, untuk ditangani lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini. (Mg-03/kif)

Tags: bea cukaiKawasan Pelabuhan GorontaloPelabuhan GorontaloPenyelundupan Rokok IlegalPolresta Gorontalo KotaPolsek KPGrokok ilegal

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Ketua Pansus Ranperda RTRW La Ode Haimudin menyampaikan laporan Pansus dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda RTRW, kemarin (19/2).

Perda RTRW Disahkan, La Ode : Berdampak Positif untuk Dunia Usaha

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.