logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pohuwato

KPID Datangi Panwascam Wanggarasi, Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 24 September 2024
in Pohuwato
0
KPID Datangi Panwascam Wanggarasi, Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye

AWASI BERSAMA - KPID Provinsi Gorontalo dan Panwascam Wanggarasi melakukan pertemuan, terkait pengawasan iklan kampanye, Sabtu (27/1). (foto : dok / kpid)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kecamatan atau Panwascam Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua KPID Provinsi Gorontalo Safrin Saifi, Sabtu (27/1) ini untuk melakukan koordinasi terkait laporan pengawasan iklan kampanye seperti yang sedang berlangsung saat ini.

Seperti diketahui iklan kampanye Pemilu hanya boleh ditayangkan pada periode kampanye rapat umum, yakni 21 januari 2024 sampai 10 Februari 2024. “Lembaga penyiaran telah kami ingatkan untuk mematuhi regulasi Pemilu dalam penayangan iklan kampanye, makanya, kami ingin memastikan apakah ada pelanggaran iklan kampanye yang ditemukan Panwascam wanggarasi, sejak kampanye rapat umum dimulai,”kata Safrin Saifi, didampingi anggota KPID laianya, yakni Jitro Paputungan, Sudirman Mile, dan Johan Badawi.

Hasil koordinasi dengan Panwascam Wanggarasi, lanjut Safrin, belum ditemukan adanya pelanggaran iklan kampanye, termasuk belum ada laporan masyarakat terkait penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran. “Kami apresiasi Panwascam, karena menjadikan pengawasan iklan kampanye sebagai bagian utama pengawasan Pemilu. Memang koordinasi ini penting, lantaran kami KPID, tidak memiliki struktur seperti Bawaslu yang sampai ke tingkat TPS,”tandas Safrin.

Tayangan iklan kampanye, lanjut dia, jelas diatur dalam ketentuan, dan harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS ). “Laranganya seperti apa, misalnya dalam tayangan iklan kampanye ada yang melibatkan anak-anak, atau menayangkan ikan kampanye dengan latar atau tempat yang dilarang oleh ketentuan Pemilu,”paparnya.

Related Post

Echoes of Tomini: BEM UNG Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Desa Torosiaje

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Pelanggaran terhadap tayangan iklan kampanye, lanjud dia, jelas tindak sesuai ketentuan yang berlaku. “Tentunya, KPID tidak menindak peserta Pemilu. Yang kami tindaki adalah lembaga penyiaran yang menayangkan iklan kampanye para peserta pemilu itu,”terangnya. Safrin jufa menekankan, jika dalam pengawasan iklan kampanye terdapat Surat Keputusan Bersama Bawaslu, KPI, KPU dan Dewan Pers, nomor:3740.1/PM.04/KI/12/2023,Nomor,02/KPI/HK.02.01/12/2023,Nomor 72/PR.07-NK/01/2023, Nomor, 02/PKS/DP/XII/2023, tetang Pengawasan dan Pemantau Kampanye Pemilu Melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, Dan Internet pada Pemilihan Umum 2024. (gpid-1)

Tags: Iklan KampanyeKPIDKPID GorontaloPanwascam Wanggarasiwanggarasi

Related Posts

Echoes of Tomini: BEM UNG Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Desa Torosiaje

Echoes of Tomini: BEM UNG Tanam 3.000 Bibit Mangrove di Desa Torosiaje

Monday, 22 December 2025
Direktur BJA Group Zunaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan dalam Family Gathering BJA Group yang digelar di Lapangan Proklamasi, Popayato, Gorontalo pada Sabtu (22/11/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, di mana 84,5% dari total 1.501 tenaga kerja BJA Group merupakan putra-putri Gorontalo. Zunaidi juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi karyawan yang menjadi tulang punggung perusahaan, serta dukungan pemerintah dan masyarakat yang turut mengantarkan BJA Group mencapai penanaman 20 juta pohon gamal.

Rayakan Capaian Hijau Bersama Ribuan Karyawan, BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

Sunday, 23 November 2025
BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

BJA Group Tanam Pohon Gamal ke-20 Juta, Wujudkan Komitmen Industri Wood Pellet Indonesia Bebas Deforestasi dan Berkelanjutan

Saturday, 22 November 2025
PRESTASI - Mohamad Akbar Isa, siswa SMP Negeri 2 Marisa yang menjadi wakil Gorontalo pada ajang Bintang Sobat SMP 2025 di Jakarta. (foto: istimewa)

Bintang Sobat SMP Tingkat Nasional, Hebat! Siswa Pohuwato Wakili Gorontalo

Monday, 17 November 2025
KEMBALI KE RUMAH - Merdeka Gold Resources melalui program konservasi burung maleo, melepasliarkan spesies endemic Sulawesi ini ke alam liar, sebagai komitmen terhadap pelestarian lingkungan. (foto:istimewa)

Merdeka Gold Resources Konservasi Burung Maleo, Satwa Terancam Punah di Pohuwato

Tuesday, 11 November 2025
Petugas BNNK Pohuwato saat melakukan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap pengunjung tempat hiburan malam, pengunjung penginapan maupun hotel.

Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Test Urine

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
Kepala BPTD Kelas II Gorontalo, Dominggus, ST., MT bersama Ketua Dharma Wanita BPTD Kelas II Gorontalo, Ny. Maria Kartini Dominggus dan seluruh anggotanya saat kegiatan lomba MC yang dilaksanakan di Kota Gorontalo, Jumat (26/1/2024). (Foto:Izan/Humas BPTD Gorontalo).

Tingkatkan Percaya Diri, DWP BPTD Gorontalo Gelar Lomba MC

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.