logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rp 6.3 M Uang Konsumen Diselamatkan BPSK

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 December 2023
in Headline
0
BPSK saat menggelar sidang terkait sengketa konsumen dengan tergugat salah satu pembiayaan di Gorontalo. (Foto: Istimewa).

BPSK saat menggelar sidang terkait sengketa konsumen dengan tergugat salah satu pembiayaan di Gorontalo. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Provinsi Gorontalo sangat penting bagi masyarakat.

Buktinya, sepanjang tahun 2023, dari 208 aduan konsumen yang disengketakan, sudah ada sekitar lebih dari Rp 6.3 Miliar uang konsumen yang berhasil diselamatkan.

Hal itu terungkap dalam Monitoring Evaluasi (Monev) kinerja BPSK yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo bersama Bappeda Provinsi Gorontalo belum lama ini.

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, diketahui bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membentuk BPSK di Kab/Kota sejak Tahun 2021 dan Tahun 2022 dengan tujuan untuk perlindungan Konsumen sesuai dengan amanah UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Kepala Bidang Perdangan Diskumperindag Provinsi Gorontalo Iwan Sondakh SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, kegiatan BPSK di Kabupaten Kota Se-Provinsi Gorontalo bersama Bappeda Provinsi Gorontalo diketahui bersama Provinsi Gorontalo telah membentuk BPSK di Kab/Kota se Provinsi Gorontalo sejak Tahun 2021 dan Tahun 2022 dengan tujuan untuk perlindungan Konsumen sesuai dengan amanah UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“BPSK sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan dengan cara Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase,”kata Iwan Sondakh.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, tugas dan wewenang BPSK diatur pada Pasal 52 Undang-Undang Perlindungan Konsumen jo. SK. Menperindag Nomor350/MPP/Kep/12/2001 tanggal 10 Desember 2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK.

Adapun tugas dan wewenang BPSK diuraikan Iwan yakni, melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi, dan arbitrase, Memberikan konsultasi perlindungan konsumen,

Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku, Melaporkan kepada penyidik umum jika terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK),

Menerima pengaduan tertulis maupun tidak dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen, Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen,

Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen,

Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan/atau setiap orang yang diduga mengetahui pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen,

Meminta bantuan kepada penyidik untuk menghadirkan saksi, saksi ahli, atau setiap orang pada butir g dan butir h yang tidak bersedia memenuhi panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),

Mendapatkan, meneliti dan/atau menilai surat, dokumen, atau bukti lain guna penyelidikan dan/atau pemeriksaan,

Memutuskan dan menetapkan ada tidaknya kerugian di pihak konsumen,

Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen.

Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).

Adapun Maksud dan Tujuan Monitoring Evaluasi Kegiatan BPSK yakni untuk memantau langsung kegiatan BPSK yang anggarannya terdapat pada APBD Diskumperindag Provinsi Gorontalo.

Hasil Monitoring Evaluasi Kegiatan BPSK Bulan Januari s/d November 2023, Kabupaten Boalemo diposisi teratas sebanyak 95 Pengaduan Konsumen, 76 Pengaduan Konsumen terselesaikan Jumlah uang Konsumen yang di selamatkan Rp. 4. 1 Miliar.

Kemudian disusul Kabupaten Pohuwato, 24 Pengaduan, Kabupaten Gorontalo 26 Pengaduan, Kabupaten Gorontalo Utara 35 Pengaduan, Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo : 49 Pengaduan Konsumen.

Dari total pengaduan konsumen di BPSK Kabupaten/ Kota dengan jumlah keseluruhan pengaduan konsumen sebanyak 260 sengketa konsumen, yang terselesaikan sejumlah 208.

Sementara total Uang konsumen yang di selamatkan oleh (BPSK seluruh Kab/Kota Rp. 6.3 Miliar lebih.

“Kami berharap masyarakat agar benar-benar memanfaatkan keberadaan BPSK di Kab/Kota karena sangat di perlukan oleh Konsumen.

Sebab BPSK dapat diandalkan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan konsumen yang merasa dirugikan.

Kedepan keberadaan BPSK dapat lebih meningkatkan perannya terutama tugas dan fungsi BPSK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,”tandas Iwan. (roy/adv).

Tags: AdvetorialBadan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Potongan video Wabup Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto tengah marah-marah pada prosesi pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/12/2023).

Hendra Ngamuk di Depan Nelson

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.