Gorontalopost.id, GORONTALO – Komisi pemilihan umum (KPU) mulai membuka pelaksanaan tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS).
Masyarakat yang akan mendaftar pun, tak sekadar siap secara administrasi, tapi sektor kesehatan benar-benar diperhatikan, misalnya yang akan menjadi KPPS nantinya bebas dari penyakit asam urat.
Hal ini jelas, jangan sampai penyakit itu mengganggu aktivitas saat tugas KPPS berlangsung.
“Pemeriksaan kesehatan itu menyeluruh kesemua orang yang nanti akan mendaftar KPPS misalnya kesehatan jasmani dan rohani, termasuk kolesterol, tekanan darah tinggi, asam urat dan gula, “ujar Ketua KPU Sutenty Lamuhu, saat rapat koordinasi belum lama ini.
Meski sepintas seperti lelucon. Namun KPU belajar dari pengalaman pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Maka selain harus mememuhi ketentuan lainnya, penerapan pemeriksaan kesehatan juga harus benar-benar diperhatikan agar setiap calon KPPS dalam kondisi prima dan sehat serta bebas dari penyakit bawaaan komorbiditas seperti kolesterol, Gula darah, asam urat dan tekanan darah.
Tidak hanya itu saja, kondisi sehat pun berlaku juga pada kesehatan mental sehingga diharapkan KPPS nanti juga punya memiliki semangat dan integritas.
Terkait pemeriksaan kesehatan nanti, Sutenty mengingatkan jika berdasarkan KPT 1669 maka sudah jelas hanya instansi milik pemerintah seperti rumah sakit atau puskesmas yang bisa mengeluarkan surat keterangan sehat.
Sehingga diharapkan didalam pelaksanaannya bisa menyederhanakan proses pemeriksaan dan menyamakan standar biaya jasa pelayanan pengurusan untuk para calon KPPS. (csr)
Comment