logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Satu Bangunan Koperasi Harian Terbakar

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 November 2023
in Headline
0
PADAM. Tim Damkar saat berupaya memadamkan api yang mulai menjalar di kediaman ibu Siti Kodai

PADAM. Tim Damkar saat berupaya memadamkan api yang mulai menjalar di kediaman ibu Siti Kodai

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO – Sebuah rumah yang dialih fungsikan menjadi sebuah koperasi harian di Desa Tabumela Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap api, kamis (23/11).

Dari pengakuan ibu Lisa, bahwa pada pukul 17:10 Wita listrik di rumah tersebut sempat beberapa kali listriknya padam, selang beberapa menit kemudian Ibu.

Lisa pergi ke dapur untuk menyeduh teh di dapur dan ia terkejut, karena melihat salah satu kamar tidur yang sudah beralih fungsi menjadi gudang sudah terbakar.

Panik melihat kondisi api yang sudah membesar dan mulai menjalar ke bagian bangunan lainnya Ia langsung berteriak memberitahu kepada rekan-rekannya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Melihat api yang sudah tidak bisa dikendalikan lagi salah seorang rekannya langsung meminta tolong kepada warga sekitar untuk melakukan pemadaman.

“Saya sotidak tau mo bilang apa, saya panik karena api so besar jadi saya teriak, ” Jelas Lisa.

Kepala UPTD Damkar Farid Taha mengungkapkan, pihak damkar menerima laporan dari warga pukul 18.05 dan hanya berselang 10 menit tim sampai di lokasi segera melakukan penanganan.

“Sesampainya di lokasi api sudah menghanguskan sebahgian besar rumah tersebut.

Selanjutnya anggota damkar langsung melakukan proses pemadaman hingga proses pendinginan serta melokalisir TKK untuk memastikan sudah tidak ada sumber titik api lainnya,” Ungkap Farid.

Farid mengatakan belum diketahui persis penyebab kebakaran dan beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Diketahui kebakaran sudah berlangsung selama 15 menit dan baru kemudian di informasikan ke piket Damkar Kabupaten Gorontalo, ” Jelasnya.

Adapun total kerugian dari rumah milik Siti Kodai ini berupa satu unit bangunan rumah tinggal, satu unit sepeda motor, Sebuah TV, Kulkas, 3 buah laptop, 2 buah ponsel, satu buah keyboard Serta satu unit speaker aktif.

Farid menambahkan saat pemadaman, mereka dibantu oleh satu Unit Damkar Provinsi Gorontalo, satu unit Damkar Kabupaten Gorontalo, Satu Unit Damkar Kabupaten Bonebolango, Satu Unit Damkar Kota Gorontalo, dua Unit Tangki BPBD Provinsi Gorontalo serta satu Unit Tangki PMI Provinsi Gorontalo. (Wie)

Tags: Berita KebakaranBPBD Provinsi GorontaloDamkar Kabupaten BonebolangoDamkar Kabupaten GorontaloDamkar Kota GorontaloDamkar Provinsi Gorontalokabupaten gorontaloPMI Provinsi Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Para tersangka kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas kantor di Kabupaten Pohuwato saat diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilanjutkan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

35 Tersangka Perusak Kantor di Pohuwato Tahanan Kejaksaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.