logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

35 Tersangka Perusak Kantor di Pohuwato Tahanan Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 November 2023
in Headline
0
Para tersangka kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas kantor di Kabupaten Pohuwato saat diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilanjutkan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Para tersangka kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas kantor di Kabupaten Pohuwato saat diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilanjutkan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan selama kurang lebih tiga bulan di Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.

Kasus dugaan tindak pidana pembakaran kantor Bupati Pohuwato dan perusakan sejumlah fasilitas kantor memasuki babak baru.

Sebanyak 35 tersangka dalam kasus tersebut yang sebelumnya ditahan Polda Gorontalo, kini beralih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Menyusul tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang kemudian dilanjutkan ke Kejari Kota Gorontalo.

Related Post

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Pantauan Gorontalo Post, sebelum ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU), puluhan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan.

Setelah tahap administrasi dan proses penyerahan Tersangka dan barang bukti (tahap II) selesai, selanjutnya para Tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk dilakukan Penahanan Penuntut Umum selama 20 hari kedepan sembari menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Adapun 35 tersangka yang ditahan JPU itu yakni berinisial AL, EG, AA,WM, BM, FS, HI, AH, IS, MB, RS, NP, RP”, “RI”, “NP”, “AR”, “SP”, “SI”, “SY”, “DA”, “AP”, “ST”, “RP”. “RH”, “RK”, “RT”, “RT”, “SO”, “RD”, “YH”, “YM”, “FK”, “AU”, “AJ”, dan “ZL”.

“35 tersangka tersebut melanggar pasal 170 Ayat (1) ke 1 dan/atau pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 KUHP.

“Bahwa dalam penerimaan tersangka dan barang bukti, para tersangka didampingi oleh penasehat hukum Salahudin Pakaya S.H dan Associates,”kata Ricardio Kasi Intelijen Kejari Kota Gorontallo kepada Gorontalo Post, kemarin.

Dijelaskan Ricardo, akibat pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh 35 tersangka tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp. 12 Miliar.

“Perbuatan 35 tersangka tersebut melanggar pasal 170 Ayat (1) ke 1 dan/atau pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 KUHP,”tutup Ricardo. (roy)

Tags: kabupaten pohuwatoKantor Bupati PohuwatoTersangka Perusak

Related Posts

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Thursday, 22 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

Wednesday, 21 October 2026
Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Citilink Bidik Kembali Rute Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
FOSE. Perwakilan IDI Provinsi Gorontalo saat hadir dalam rakernas ke lll tahun 2023.

UU Kesehatan Harus Bawa Perubahan Lebih Baik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Empat Lomba Meriahkan Semarak Bulan Bahasa Bastrasia 2026

Saturday, 24 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Optimalkan Distribusi BBM di Gorontalo

Saturday, 17 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.