logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

35 Tersangka Perusak Kantor di Pohuwato Tahanan Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 November 2023
in Headline
0
Para tersangka kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas kantor di Kabupaten Pohuwato saat diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilanjutkan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Para tersangka kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas kantor di Kabupaten Pohuwato saat diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilanjutkan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan selama kurang lebih tiga bulan di Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.

Kasus dugaan tindak pidana pembakaran kantor Bupati Pohuwato dan perusakan sejumlah fasilitas kantor memasuki babak baru.

Sebanyak 35 tersangka dalam kasus tersebut yang sebelumnya ditahan Polda Gorontalo, kini beralih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kamis (23/11/23).

Menyusul tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang kemudian dilanjutkan ke Kejari Kota Gorontalo.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Pantauan Gorontalo Post, sebelum ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU), puluhan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan.

Setelah tahap administrasi dan proses penyerahan Tersangka dan barang bukti (tahap II) selesai, selanjutnya para Tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk dilakukan Penahanan Penuntut Umum selama 20 hari kedepan sembari menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Adapun 35 tersangka yang ditahan JPU itu yakni berinisial AL, EG, AA,WM, BM, FS, HI, AH, IS, MB, RS, NP, RP”, “RI”, “NP”, “AR”, “SP”, “SI”, “SY”, “DA”, “AP”, “ST”, “RP”. “RH”, “RK”, “RT”, “RT”, “SO”, “RD”, “YH”, “YM”, “FK”, “AU”, “AJ”, dan “ZL”.

“35 tersangka tersebut melanggar pasal 170 Ayat (1) ke 1 dan/atau pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 KUHP.

“Bahwa dalam penerimaan tersangka dan barang bukti, para tersangka didampingi oleh penasehat hukum Salahudin Pakaya S.H dan Associates,”kata Ricardio Kasi Intelijen Kejari Kota Gorontallo kepada Gorontalo Post, kemarin.

Dijelaskan Ricardo, akibat pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh 35 tersangka tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp. 12 Miliar.

“Perbuatan 35 tersangka tersebut melanggar pasal 170 Ayat (1) ke 1 dan/atau pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 KUHP,”tutup Ricardo. (roy)

Tags: kabupaten pohuwatoKantor Bupati PohuwatoTersangka Perusak

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
FOSE. Perwakilan IDI Provinsi Gorontalo saat hadir dalam rakernas ke lll tahun 2023.

UU Kesehatan Harus Bawa Perubahan Lebih Baik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.