logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

UU Kesehatan Harus Bawa Perubahan Lebih Baik

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 November 2023
in Headline
0
FOSE. Perwakilan IDI Provinsi Gorontalo saat hadir dalam rakernas ke lll tahun 2023.

FOSE. Perwakilan IDI Provinsi Gorontalo saat hadir dalam rakernas ke lll tahun 2023.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Undang-undang kesehatan diharapan bisa membawa perubahan yang lebih bak lagi bag organisas profesi kedokteran d Indonesia termasuk Gorontalo.

Ini diungkapkan Sekretaris IDI Provinsi Gorontalo dr Isman Jusuf, seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke III tahun 2023 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ang digelar di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (23/11).

Dikatakan Isman, rakernas ini untuk membahas program kerja, mengembangkan Sumberda Daya Manusia Kedokteran dan Medis serta mendukung Program kesehatan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam raker ini ada beberapa isu yang dibahas bersama, termasuk Penyesuaian Undang-Undang 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru disahkan.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Menurutnya UU Kesehatan ini harus membawa perubahan yang lebih baik lagi bagi Organisasi profesi Kedokteran di Indonesia termasuk di Provinsi Gorontalo dan di sesuaikan dengan AD/ART atau Program kerja IDI.

“Jadi Rakernas ini sangat strategis untuk menyelaraskan dan menyesuaikan dan menyikapi terkait dengan masalah-masalah yang terjadi pasca pemberlakuan Undang-Undang Kesehatan tersebut, ”tutur Isman Yusuf.

Isman mengatakan, IDI Provinsi Gorontalo berharap agar Rakernas ini menghasilkan satu kesepakatan yang kongkrit, memperkuat IDI sebagai rumah besar Ikatan Dokter Indonesia, solid dan kompak mula dari Pusat hingga tingkat wilayah dan cabang.

“Kami juga berharap agar kebijakan dari Pengurus Besar IDI menyentuh kepentingan IDI Wilayah dan pengurus Cabang, artinya aspirasi dari Wilayah dan Cabang itu menjadi salah satu prioritas dalam kepengurusan IDI kedepan”imbuhnya.

Selain itu penguatan kelembagaan juga sangat penting harus menganut prinsif kolektif dan Kolegial, seluruh isi yang ada di tengah masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan harus di sikapi secara cepat dan dapat di pertangungjawabkan secara Organisasi.

Sementara itu Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr.AR Mohammad, Sp.PD. FINASIM mengungkapkan Delegasi dari IDI wilayah Gorontalo juga terlibat secara aktif dalam sidang komisi A-F, dan akan di plenokan pada malam hari in i(23/11) sebagai hasil Rakernas III Kendari dan nantinya hasil dari Rakernas ini akan di putuskan pada Muktamar IDI tahun 2025 di Bali.

Dalam Rakernas IDI tahun 2023 ini turut dihadiri Ketua Pengurus wilayah IDI Provinsi Gorontalo dr.AR Mohammad, Sp.PD. FINASIM, Ketua IDI Cabang Bonbol dr. Thaib Saleh, Ketua IDI Cabang Kota Gorontalo dr. Budiyanto Kaharu dan dr. Widiyah Bahmid dari Pengurus IDI Cabang Kabupaten Gorontalo. (WIE)

Tags: IDI Provinsi GorontaloIkatan Dokter Indonesiaprovinsi gorontaloUU Kesehatan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Penyerahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Bonbol

Tiga Direktur Segera Diadili, Dugaan Korupsi PDAM Bonbol Rp 24,3 Miliar

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.