logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 28 October 2023
in Headline
0
Tersangka dugaan kepemilikan obat terlarang saat diamankan tim gabungan saat hendak memasok obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo, melalui jalur laut, Jumat (27/10)

Tersangka dugaan kepemilikan obat terlarang saat diamankan tim gabungan saat hendak memasok obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo, melalui jalur laut, Jumat (27/10)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Aparat gabungan Polsek KPG, dan Lanal Gorontalo meringkus seorang warga Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, yang nekat memasok obat terlarang golongan (B) ke Gorontalo, melalui jalur laut, Jumat (27/10)

Informasi yang dihimpun, aksi pelaku gagal setelah aparat gabungan curiga akan gerak gerik pelaku yang belakangan diketahui berinisial AB (21), dan langsung melakukan pemeriksaan tas ransel bawaannya sekitar Pukul 14:50 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr.Ade Permana, S. I. K.,MH melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy,S.Tr.K menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, pelaku kedapatan membawa satu kardus kecil yang berisikan obat terlarang.

“Awalnya anggota sedang melakukan pengencekan barang penumpang kapal.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Tiba saat pelaku akan diperiksa, dia coba kabur, tapi berhasil dicegat,” kata Reza Reyzaldy.

Lebih lanjut Reyzaldy menambahkan, karena curiga, pihaknya memeriksa barang bawaan pelaku, dan ditemukan obat-obatan terlarang berupa 971 butir THP (TRIHEXYPHENIDYL) dalam tas pelaku.

Sementara itu dijelaskan Ipda Reza, usai mengamankan pelaku, pihaknya langsung berkordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, guna proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota,” Tutup Ipda Reza Reyzaldy. (roy)

Tags: berita gorontaloLanal GorontaloObat TerlarangPenyeludupanPolsek KPG

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Nasabah Mekaar PNM Cabang Manado saat mengikuti pelatihan PKU, melalui klasterisasi sektoral Keripik Almond, di Kantor Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo Jum'at (27/10/2023)

Lagi, PNM Cabang Manado Berikan Pelatihan Klasterisasi Keripik Almond

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.