logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Mantan Pejabat Gorut Terancam 15 tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 23 October 2023
in Kab Gorontalo
0
Mantan Pejabat Gorut Terancam 15 tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, GORONTALO – Akibat perbuatan ME (60) Mantan pejabat di Gorontalo Utara pada seorang anak perempuan AK berusia 6 tahun di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, Rabu (18/10), ME (60) terancam dipenjara 15 tahun, akibat melecehkan bocah AK (6).

ME yang telah dilakukan penahanan sejak kamis (19/10) di tahanan Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka ME. “Sudah ditahan dan proses sidik sudah jalan,” ungkap Kapolres AKBP Dadang Wijaya .

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra melalui Kanit PPA mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap ME.

“Gelar perkara sudah dilaksanaka etelah dan njut diperiksa sebagai tersangka dan malam itu juga setelah Isya kita lakukan penahanan,” kata Kanit PPA, Aiptu Sumarlin Dale, sabtu (21/10).

Akibat tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap anak berusia 6 tahun ini ME disangkakan pasal 82 ayat 1, Junto pasal 76 D.  Terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak atau perbuatan cabul.

ME sendiri sebelum pensiun banyak menjabat sebagai pimpinan OPD di Gorontalo Utara, selain pernah menjadi kepala dinas perikanan juga menjabat sebagai asisten l dan pensiun di tahun 2018.

Sebelumnya perbuatan bejat tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 Wita siang. ME didugamelakukan aksi bejatnya saat korban AK hendak berbelanja di warung milik pelaku.

Kejadian tersebut pun terungkap setelah korban pulang sambil menangis menghampiri orang tuanya dan ayah korban menemukan bercak putih di baju anaknya yang ternyata air mani dari terduga pelaku.

Setelah mengetahui hal tersebut orang tua korban langsung melapor ke pihak berwajib. (Wie)

Tags: kabupaten gorontalopelecehan seksual

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Reposisi Gorontalo  (Bonus Demografi dan Basis Kepemimpinan)

Sejarah Oktober

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.