logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Penyelundupan Enam Ton Cap Tikus Digagalkan, Kelabui Petugas dengan Pupuk Kandang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 October 2023
in Kab Gorontalo
0
Penyelundupan Enam Ton Cap Tikus Digagalkan, Kelabui Petugas dengan Pupuk Kandang

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H beserta personel, mengamankan kurang lebih 6.000 liter Miras jenis Cap Tikus dan tiga orang masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID – Kurang lebih 6.000 liter atau 6 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT), yang hendak diselundupkan ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil digagalkan oleh personel Polsek Popayato Barat.Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa penggagalan Miras tersebut terjadi pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 01.00 Wita.

Awalnya, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Popayato Barat, personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Perkebunan, sedang melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Pada saat itu, melintas sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan kas warna hijau, yang bernomor Polisi DM 8061 LD, dengan tujuan, Gorontalo menuju ke Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melihat mobil yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H yang memimpin jalannya operasi, melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Ketika ditanyakan kepada supir truk, sang supir mengaku bahwa muatannya adalah pupuk kandang.

Related Post

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Untuk memastikannya, Kapolsek beserta personel gabungan lainnya, kemudian melakukan pengecekan. Setelah diperiksa, ditemukan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 125 karung, dengan total kurang lebih 6.000 liter atau sekitar 6 ton.

Atas pengungkapan tersebut, anggota Polsek Popayato Barat kemudian menggiring mobil dan barang bukti Miras ke Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H mengatakan, saat ini barang bukti dan tiga orang masyarakat telah diamankan di Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Miras ini dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan tujuan ke daerah Kalimantan Timur (Kaltim),” ujarnya.

Ditambahkan pula, untuk satu karungnya, dibeli dengan harga Rp 1 juta, dan akan dijual dengan harga Rp 2 juta di daerah Kaltim. Dengan demikian, modal untuk membeli Miras tersebut kurang lebih Rp 125 juta dan bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari modal tersebut.

Nah, untuk mengelabui petugas di wilayah perbatasan, para pelaku menutup karung yang berisikan Miras dengan menggunakan pupuk kandang. Jadi, pupuk kandang itu diletakkan dibagian atas dan belakang truk, sehingga saat pemeriksaan dilakukan, petugas atau aparat Kepolisian, akan merasa yakin, bahwa yang terletak di dalam truk adalah pupuk kandang.

“Mereka sudah enam kali lolos di wilayah perbatasan dengan modus operandi seperti itu. Namun kali ini, berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menggagalkan penyelundupan Miras tersebut,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya kata Ipda Zulkifli, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengujian barang bukti di Balai POM. Setelah hasilnya sudah ada, maka akan dilakukan lagi langkah selanjutnya, baik itu penetapan tersangka dan hal lainnya.

“Kami sudah meyakini bahwa itu adalah Miras. Namun, untuk kebenarannya, maka dibutuhkan pihak yang berwenang, dalam hal ini Balai POM. Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil uji dari Balai POM.

Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu tugas kami, sehingga penyelundupan Miras ini bisa terungkap,” pungkasnya. (kif)

Tags: berita gorontaloberita terkiniminuman keras

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Next Post
TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.