logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Januari – September 2023, Polda Gorontalo Sudah Pecat 12 Anggota

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 26 September 2023
in Metropolis
0
Januari – September 2023, Polda Gorontalo Sudah Pecat 12 Anggota

Proses PTDH salah satu anggota Polres Gorontalo, pada Februari 2023 yang lalu. (foto : dok/tribratanews)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id– Sebanyak 12 personel Polri yang bertugas di Polda Gorontalo, telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi, selang Januari hingga September 2023. Data yang dirangkum Gorontalo Post, 12 personel yang dipecat tersebut yakni, Brigadir AKT, Briptu NJC, Brigadir FS, Brigadir H, Bripda ST, Bripda FS, Brigadir EH, Brigadir OSA, Brigadir ARH, Bripka RK, Brigadir YD, dan Brigadir DP.

Kasubbid Pengawasan Profesi (Wabrof), Kompol Vondy S. Mawitjere,S.H,M.H ketika diwawancarai menjelaskan, selang Januari-Saptember 2023 ini, sudah ada kurang lebih 12 personel yang di PTDH atau dipecat dari institusi Polri. Mereka yang dipecat tersebut dinyatakan secara sah melanggar kode etik profesi Polri, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Rata-rata sudah diupacarakan. Yang masih menunggu pelaksanaan upacara yakni Brigadir Dewi Payu,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Waka Polres Pohuwato ini, dari total 12 personel yang di PTDH, kebanyakan melakukan pelanggaran berupa mangkir dalam pelaksanaan tugas yakni sebanyak enam orang. Selain itu, yang terbanyak ke dua yakni penyalahgunaan narkoba sebanyak empat orang, dan sisanya tindak pidana investasi illegal serta tindak pidana penipuan. “Mereka yang melakukan pelanggaran, pada dasarnya akan diberikan sanksi, baik itu teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan mereka yang berprestasi, pasti akan diberikan reward oleh pimpinan,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Reskrim Polres Pohuwato ini, pihaknya pula saat ini masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga telah melakukan pelanggaran. “Terkait personel yang melakukan pelanggaran, itu masih sementara dalam proses pemeriksaan. Apabila terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan hasil sidang yang dilakukan. Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh personel Polri, khususnya yang bertugas di Polda Gorontalo dan Polres jajaran, agar kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, serta tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (kif)

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Tags: polda gorontalopolisi dipecatPTDH

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Durian Kaesang

Durian Kaesang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.