logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah Dasar

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 23 September 2023
in Headline
0
Bentrok di Pulau Rempang, Komnas HAM Temukan Selongsong Gas Air Mata di Atap hingga Halaman Sekolah Dasar

Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan peninjauan lapangan terkait peristiwa kericuhan Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri). (foto : Anisha Aprilia/Disway.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id – Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti di Pulau Rempang, salah satunya selongsong gas air mata di beberapa lokasi.

Meski demikian, temuan ini masih didalami oleh Komnas HAM.

“Ada bukti video dari masyarakat yang kami masih dalami Kemudian itu juga ada bukti-bukti video yang diberikan oleh masyarakat yang masih kami dalami, perlu klarifikasi, dan selongsong gas air mata. Ini masih kami dalami juga. Karena masih membutuhkan klarifikasi dari berbagai pihak. Jadi itu barang bukti yang kami temukan di Pulau Rempang pasca peristiwa 7 September 2023,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di kantornya, Jumat, 22 September 2023, seperti diberitakan Disway.id.

Sementara itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo membeberkan lokasi penemuan selongsong gas air mata itu.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Ia mengatakan sejumlah selongsong itu ditemukan di atap dan halaman sekolah.

“Jadi kalau kita lihat ada di sekolah dasar, ada yang di atap dan ada yang di halaman. Tetapi tadi juga ada yang menyatakan barangkali perlu pendalaman apakah memang sengaja dipasang,” ungkapnya.

Prabianto mengatakan berdasarkan keterangan dari aparat, menduga tak ada kesengajaan dalam menembakkan gas air mata.

Meski demikian, ia mengatakan temuan tersebut masih didalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap kepolisian dan para saksi.

“Sementara dugaan kami tidak ada kesengajaan untuk menembakkan ke sekolah karena kami tanyakan memang tidak ada aparat yang masuk ke halaman sekolah. Ini dugaan-dugaan tadi memang perlu didalami,” ujar dia.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba membantah temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang di Pulau Rempang,, Kepulauan Riau, pasca bentrokkan pada 7 September 2023.

“Nggak ada (selongsong gas air mata), enggak mungkin. Orang udah tahu sekolah, emang gimana sih polisinya? Emang polisi enggak sekolah apa?” ucap Tigor kepada wartawan, Selasa, 19 September 2023.

Tigor memastikan tidak ada selongsong gas air mata yang ditemukan di atap SDN 24 Galang.

“Saya ada di situ juga loh. Ngapain kita berbohong,” jelas dia.

Ia mengatakan temuan Komnas HAM soal adanya selongsong gas air mata di atap SDN 24 Galang itu aneh. Kecuali, polisi yang menembak gas air mata itu naik ke atap.

“Masa ada sampai atap? Enggak mungkin polisi manjat. Robohlah, atapnya kayak gitu, haduuuh,” ucap Tigor. (disway)

Tags: Batambentrok Rempanginvestasi rempangKepriKomnas HAMPulau rempangRempang

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Telkomsel Hadirkan Layanan Inklusif Ramah Disabilitas di GraPARI

Telkomsel Hadirkan Layanan Inklusif Ramah Disabilitas di GraPARI

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.