Prihatin, Deprov Gorontalo Desak Usut Tunas Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

gorontalopost.id – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo prihatin dengan aksi unjuk rasa masyarakat penambang di Pohuwato yang berujung dengan tindakan anarkis. Berupa pembakaran kantor Bupati. Perusakan kantor DPRD dan fasilitas perusahaan tambang serta kantor KUD Dharma Tani.

Kalangan Deprov meminta tindakan yang sudah keterlaluan itu, diusut tuntas. Aparat kepolisian diminta agar tidak hanya menangkap pelaku tapi juga mengungkap dan mengusut dalang atau otak dibalik aksi anarkisme itu. “Kami prihatin dengan insiden itu. Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pengusutan harus sampai pada otak atau dalang yang menggerakan aksi anarkis,” tegas Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, AW Thalib.

Dia meyakini, unjuk rasa masyarakat penambang telah disusupi oleh provokator. Sehingga unjuk rasa itu berujung pada perusakan dan pembakaran fasilitas pemerintah. “Padahal fasilitas yang dibakar dan dirusak itu adalah fasilitas milik rakyat. Dibangun menggunakan uang rakyat. Lalu kenapa dibakar dan dirusaki,” sesal politisi PPP itu.

Dia mengatakan, insiden ini akan berdampak luas. Sudah dipastikan aktifitas pemerintahan pasca kejadian akan terganggu. Utamanya aktifitas layanan pemerintahan di kantor Bupati. Sehingga yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat Pohuwato. “Dan untuk memulihkannya butuh waktu. Tidak hanya dalam sekejap,” ujar mantan Sekretaris Kota Gorontalo itu.

Kejadian ini menurutnya juga akan berdampak pada iklim investasi. Karena perusakan juga dilakukan terhadap fasilitas perusahaan tambang.
“Peristiwa ini sudah jadi sorotan nasional bahkan internasional. Sehingga yang merasakan dampaknya bukan hanya Pohuwato saja tapi Gorontalo secara umum,” ujarnya.

Oleh karena itu, AW Thalib menyatakan salut sekaligus mendukung langkah cepat kepolisian dan TNI untuk meredam situasi yang ada. Sehingga aksi anarkisme tidak meluas. “Kita berharap situasi di Pohuwato bisa cepat stabil dan kondusif,” jelasnya. Lebih jauh AW Thalib mengatakan, aksi anarkisme itu sebetulnya tidak perlu terjadi. Bila masyarakat merasa tidak puas dengan penyelesaian persoalan tambang, hal itu masih bisa dibicarakan. “Masalah itu bisa dibahas melalui Forkopimda. Dan pemerintah setempat juga sudah berupaya untuk mengambil langkah-langkah penanganan. Antara lain melalui pembentukan satgas untuk penanganan dan penyelesaian persoalan,” ujarnya. (rmb)

Comment