Terlalu Banyak, Fikram Salilama Kritik Propemperda Deprov Gorontalo 2024

gorontalopost.id – Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi (Deprov)Gorontalo, telah menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025, dalam rapat paripurna, Senin (11/9). Ada 10 Ranperda yang masuk dalam propemperda tahun depan. Yaitu empat Ranperda usul DPRD, tiga usul Gubernur serta tiga Ranperda kumulatif terbuka.

Namun penetapan Propemperda dalam rapat paripurna kemarin, diwarnai kritikan Ketua Fraksi Golkar, Fikram Salilama. Dia menilai, jumlah Ranperda yang masuk dalam Propemperda terlalu banyak. Dipastikan Ranperda itu tidak akan selesai dibahas. Berkaca dari pengalaman legislasi Deprov tahun ini. “Untuk Propemperda 2023, kita hanya bisa bahas dua Ranperda usul DPRD hingga sekarang ini. Jadi untuk apa kita masukkan Ranperda yang terlalu banyak pada Propemperda tahun depan,” ujarnya.

Fikram mengatakan, masa jabatan anggota Deprov periode 2019-2024 yang akan berakhir September tahun depan, harusnya menjadi pertimbangan dalam penyusunan Propemperda tahun ini. “Tahun depan kita bertugas tidak sampai satu tahun. Jadi menurut saya ini harusnya dikurangi. Agar anggaran penyusunan naskah akademik bisa ditekan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fikram juga menyoroti masuknya Ranperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol pada Propemperda 2024 sebagai luncuran propemperda tahun ini. Padahal sebelumnya, Bapemperda telah menyampaikan secara terbuka dalam salah satu kesempatan rapat paripurna bahwa Ranperda ini dipastikan akan ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri. “Kalau akan ditolak oleh Kemendagri, lalu untuk apa ini dimasukkan,” ujar Fikram dengan nada kesal.

Meski mendapatkan kritikan, rapat paripurna kemarin tetap menyepakati penetapan Propemperda 2024 yang di dalamnya mengakomodir 10 Ranperda. Yaitu empat Ranperda usul DPRD yaitu, Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Ranperda pemberdayaan pengusaha lokal, Ranperda tentang kepemudaan, serta Ranperda tentang sistem keuangan daerah. Kemudian tiga Ranperda usul Gubernur yaitu Ranperda tentang Jamkesda yang terintegrasi dengan Jamkesnas, Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Ranperda tentang perusahaan perseroan daerah Gorontalo Fitrah Mandiri.

Serta tiga Ranperda kumulatif terbuka yaitu Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023, Ranperda perubahan APBD 2024 serta Ranperda tentang APBD 2025. (rmb)

Comment