logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 September 2023
in Kab Gorontalo
0
Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Ketua Tim kuasa hukum Muhammad Fadhly Gella saat menemui Kades Ulapato Efendi Nento di kantor Desa Ulapato, S. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Kepala Desa Ulapato Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo Efendi Nento diminta agar tidak mempersulit wargannya dalam hal pelayanan publik.

Hal ini buntut dari adannya keinginan dari tim kuasa hukum Ratna Muda yang meminta dilakukan mediasi di kantor desa membahas masalah sengketa tanah. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan oleh sang kades dengan beragam alasan.

Permintaan pertama saat Tim Pengacara yang dipimpin langsung Ketua Tim kuasa hukum Muhammad Fadhly Gella SH MH pada Senin (14/8/23).

Dalam kesempatan itu Fadli meminta Kades Efendi Nento memediasi antara kliennya dengan pihak yang saat ini menguasai tanah yang diklaim milik warisan Almarhum ayah dari kliennya Ratna Muda.

Related Post

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Awalnya Efendi Nento menolak permintaan tim pengacara Fadli Cs, namun setelah diberikan beragam alasan serta argumen hukum serta argumen mengenai tupoksi Kades dalam pelayanan publik.

Dimana, dijelaskan Fadli, bahwa Kades merupakan Pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menyelesaikan konflik atau permasalahan di wilayah hukumnya secara musyawarah mufakat.

Setelah mendengar penjelasan itu Efendi Nento akhirnya mengiyakan permintaan Fadli Cs dan berjanji akan menyurati kedua pihak untuk menghadiri mediasi di kantor desa seusai pelaksanaan puncak HUT Kemerdekaan RI ke 78.

Namun setelah diberi dua pekan momen 17 Agustus selesai, Kades Afendi juga tidak melayangkan surat undangan mediasi tersebut dengan alasan masih ingin konsultasi dan koordinasi dengan atasannya dalam hal ini camat maupun biro hukum pemkab.

“Bukannya saya berbelit-belit dan mempersulit, tetapi saya harus berkonsultasi dulu dengan atasan saya, jangan sampai saya melakukan tindakan justru tindakan saya malah berdampak hukum terhadap diri saya sendiri,”kelit Efendi.

Pria berkacamata ini berjanji jika atasannya memperbolehkan pelaksanaan mediasi tersebut maka pihaknya akan mengirim surat undangan kepada kedua pihak untuk menghadiri mediasi.

Efendi kembali menegaskan tidak ada sama sekali maksud darinnya untuk menghalangi keinginan mediasi ini, namun dirinnya hanya ingin berhati-hati agar tidak salah dalam melangkah. (roy)

Tags: AfendiHUTkadesMuhammad Fadhly GellaUlapato

Related Posts

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
Next Post
Napi Ditemukan Simpan Barang Potensi Bahaya

Napi Ditemukan Simpan Barang Potensi Bahaya

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.