logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 September 2023
in Kab Gorontalo
0
Kades Ulapato Diminta Jangan Persulit Warga

Ketua Tim kuasa hukum Muhammad Fadhly Gella saat menemui Kades Ulapato Efendi Nento di kantor Desa Ulapato, S. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Kepala Desa Ulapato Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo Efendi Nento diminta agar tidak mempersulit wargannya dalam hal pelayanan publik.

Hal ini buntut dari adannya keinginan dari tim kuasa hukum Ratna Muda yang meminta dilakukan mediasi di kantor desa membahas masalah sengketa tanah. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan oleh sang kades dengan beragam alasan.

Permintaan pertama saat Tim Pengacara yang dipimpin langsung Ketua Tim kuasa hukum Muhammad Fadhly Gella SH MH pada Senin (14/8/23).

Dalam kesempatan itu Fadli meminta Kades Efendi Nento memediasi antara kliennya dengan pihak yang saat ini menguasai tanah yang diklaim milik warisan Almarhum ayah dari kliennya Ratna Muda.

Related Post

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Awalnya Efendi Nento menolak permintaan tim pengacara Fadli Cs, namun setelah diberikan beragam alasan serta argumen hukum serta argumen mengenai tupoksi Kades dalam pelayanan publik.

Dimana, dijelaskan Fadli, bahwa Kades merupakan Pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Tugas kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menyelesaikan konflik atau permasalahan di wilayah hukumnya secara musyawarah mufakat.

Setelah mendengar penjelasan itu Efendi Nento akhirnya mengiyakan permintaan Fadli Cs dan berjanji akan menyurati kedua pihak untuk menghadiri mediasi di kantor desa seusai pelaksanaan puncak HUT Kemerdekaan RI ke 78.

Namun setelah diberi dua pekan momen 17 Agustus selesai, Kades Afendi juga tidak melayangkan surat undangan mediasi tersebut dengan alasan masih ingin konsultasi dan koordinasi dengan atasannya dalam hal ini camat maupun biro hukum pemkab.

“Bukannya saya berbelit-belit dan mempersulit, tetapi saya harus berkonsultasi dulu dengan atasan saya, jangan sampai saya melakukan tindakan justru tindakan saya malah berdampak hukum terhadap diri saya sendiri,”kelit Efendi.

Pria berkacamata ini berjanji jika atasannya memperbolehkan pelaksanaan mediasi tersebut maka pihaknya akan mengirim surat undangan kepada kedua pihak untuk menghadiri mediasi.

Efendi kembali menegaskan tidak ada sama sekali maksud darinnya untuk menghalangi keinginan mediasi ini, namun dirinnya hanya ingin berhati-hati agar tidak salah dalam melangkah. (roy)

Tags: AfendiHUTkadesMuhammad Fadhly GellaUlapato

Related Posts

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026
Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Thursday, 10 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Next Post
Napi Ditemukan Simpan Barang Potensi Bahaya

Napi Ditemukan Simpan Barang Potensi Bahaya

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.