logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Pengawasan Rekrutmen Tubuh Ad-hoc oleh KPU RI untuk Pemilu 2024 : Catatan dan Harapan ke Depan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 18 July 2023
in Politik
0
Pengawasan Rekrutmen Tubuh Ad-hoc oleh KPU RI untuk Pemilu 2024

KomisiPemilu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GorontaloPost.Id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki beberapa catatan terkait pengawasan rekrutmen tubuh ad-hoc oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilu 2024.

Menurut Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, beberapa catatan tersebut mencakup adanya pendaftar Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya menjadi kandidat legislatif (caleg).

“Selain itu, terdapat juga pendaftar PPK dan PPS yang sebelumnya terdaftar sebagai tim sukses dalam Pemilu dan Pilkada,” ujar Herwyn dalam pernyataannya pada Senin (17/7/2023).

Selain itu, Herwyn juga mencatat adanya pendaftar PPS yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pemilu KPU (SIPOL KPU) dan rendahnya keterwakilan wanita dalam rekrutmen PPK yang hanya mencapai 27,1 persen.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tak hanya itu, Herwyn juga menyoroti kasus petugas KPU yang tidak mengingatkan peserta tes untuk tidak membawa alat komunikasi selama tes tertulis, serta kesalahan penulisan nama pada pengumuman hasil tes tertulis.

“Terjadi ketidakpenuhan dua kali terkait kebutuhan Anggota PPS, adanya perbedaan data hasil Computer Assisted Test (CAT) dengan pengumuman hasil tes tertulis,” jelas Herwyn.

Herwyn juga mencatat adanya perlakuan yang berbeda antara peserta tes wawancara PPK yang dilakukan melalui video call, serta adanya pendaftar PPS yang terikat dalam perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Data pengawasan ini diperoleh melalui pemantauan pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pencermatan terhadap pengumuman hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data riwayat hidup pendaftar dan membuka posko aduan bagi masyarakat jika terdapat pelanggaran terkait pembentukan tubuh ad-hoc KPU.

“Menggunakan data seleksi peserta dengan data yang ada di SIPOL, berkolaborasi dengan Pemantau Pemilu atau masyarakat dalam melakukan pengawasan pembentukan Badan Adhoc, dan mempublikasikan surat nasehat perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota terkait temuan yang kami peroleh,” ungkap Herwyn.

Ke depannya, Herwyn berharap terjadi integrasi antara Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba) dengan Sistem Informasi Pencalonan (Sipol) agar tidak lagi menyulitkan dalam pengawasan dan pencermatan calon.

Menurut Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, beberapa catatan tersebut mencakup adanya pendaftar Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya menjadi kandidat legislatif (caleg).

“Selain itu, terdapat juga pendaftar PPK dan PPS yang sebelumnya terdaftar sebagai tim sukses dalam Pemilu dan Pilkada,” ujar Herwyn dalam pernyataannya pada Senin (17/7/2023).

Selain itu, Herwyn juga mencatat adanya pendaftar PPS yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pemilu KPU (SIPOL KPU) dan rendahnya keterwakilan wanita dalam rekrutmen PPK yang hanya mencapai 27,1 persen.

Tak hanya itu, Herwyn juga menyoroti kasus petugas KPU yang tidak mengingatkan peserta tes untuk tidak membawa alat komunikasi selama tes tertulis, serta kesalahan penulisan nama pada pengumuman hasil tes tertulis.

“Terjadi ketidakpenuhan dua kali terkait kebutuhan Anggota PPS, adanya perbedaan data hasil Computer Assisted Test (CAT) dengan pengumuman hasil tes tertulis,” jelas Herwyn.

Herwyn juga mencatat adanya perlakuan yang berbeda antara peserta tes wawancara PPK yang dilakukan melalui video call, serta adanya pendaftar PPS yang terikat dalam perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Data pengawasan ini diperoleh melalui pemantauan pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS, dan Pantarlih. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pencermatan terhadap pengumuman hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mendapatkan data riwayat hidup pendaftar dan membuka posko aduan bagi masyarakat jika terdapat pelanggaran terkait pembentukan tubuh ad-hoc KPU.

“Menggunakan data seleksi peserta dengan data yang ada di SIPOL, berkolaborasi dengan Pemantau Pemilu atau masyarakat dalam melakukan pengawasan pembentukan Badan Adhoc, dan mempublikasikan surat nasehat perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota terkait temuan yang kami peroleh,” ungkap Herwyn.

Ke depannya, Herwyn berharap terjadi integrasi antara Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba) dengan Sistem Informasi Pencalonan (Sipol) agar tidak lagi menyulitkan dalam pengawasan dan pencermatan calon.

Tags: AnggotaPPSKPURIPemilu2024

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Donor Darah Sambut Hari Bakti TNI-AU, Satrad 224 Kwandang Kumpulkan 106 Kantong Darah

Donor Darah Sambut Hari Bakti TNI-AU, Satrad 224 Kwandang Kumpulkan 106 Kantong Darah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.