Gorontalopost.id – Sebuah rekaman yang menunjukkan seorang ibu kandung melakukan penganiayaan terhadap anak balitanya, viral di media sosial. Penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu di Gorontalo ini mengundang geram dari warga net.
Sang ibu mengklaim bahwa dia melakukan tindakan tersebut karena merasa sangat stres oleh penagih hutang yang kerap datang mengunjungi rumahnya.
Menurut Kapolsek Bone Raya, Iptu Fachrudin Nizar, kejadian penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo pada Sabtu (1/7/2023) yang lalu.
Kejadian tersebut dimulai ketika seseorang yang tidak disebutkan namanya mendatangi pelaku berinisial IB untuk menagih hutang. Kemungkinan besar, pelaku merasa tidak terima dan marah karena ditagih hutang, sehingga pelaku meluapkan emosinya kepada anak berusia 2 tahun yang saat itu berada di depannya.
“Iya, benar bahwa dalam video tersebut terdapat aksi kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya. Tindakan yang kami ambil adalah mengamankan pelaku ke Polsek Bone Raya untuk dimintai keterangan. Jadi, video penganiayaan tersebut merupakan akumulasi dari emosi pelaku saat ditagih utang sebesar Rp 1.300.000,” ungkap Iptu Fachrudin Nizar. (MG-13/MG-14)
Comment