gorontalopost.co.id- Pemerintah Desa Huntu Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pernikahan dini di desa. Komitmen itu seperti denna melakukan pengatan literasi bagi generasi muda tentang dampak pernikahan dini. Penguatan literasi itu berlangsung di Kantor Desa Huntu Selatan, Sabtu (2/5) saang melaluai program strategis desa dalam pembangunan sosial.
Kepala Desa Huntu Selatan, Yasin Jabi, menegaskan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program berkelanjutan yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya. Hal ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya kasus pernikahan usia anak di wilayah tersebut. “Beberapa tahun sebelumnya memang pernah terjadi pernikahan dini, dan tahun ini masih ada satu kasus yang sementara berproses di pengadilan. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” ujar Yasin.
Ia menjelaskan, penyuluhan dilaksanakan sekali dalam setahun dengan menghadirkan berbagai pihak, seperti Polsek, Puskesmas, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak (PPA). Materi yang diberikan mencakup bahaya pernikahan dini, kesehatan reproduksi, hingga aspek hukum yang mengatur perkawinan anak.
Menariknya, kegiatan ini tidak hanya melibatkan remaja sebagai peserta utama, tetapi juga mengundang orang tua sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan keluarga. Namun, partisipasi orang tua masih menjadi tantangan tersendiri. “Remaja yang hadir cukup banyak, tapi orang tua masih kurang. Padahal peran mereka sangat penting dalam mencegah pernikahan dini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone Bolango, Ibu Oktaviani Helingo, menekankan bahwa edukasi ini bertujuan membentuk kesadaran kolektif sekaligus mendorong peran aktif remaja sebagai agen perubahan. “Anak-anak ini kami harapkan menjadi pelopor dan pelapor. Pelopor untuk tidak melakukan pernikahan dini dan kekerasan, serta pelapor jika menemukan kasus-kasus yang merugikan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik pemaksaan pernikahan oleh orang tua yang ditemukan di lapangan. Oleh karena itu, peran remaja sebagai pelapor dinilai penting agar kasus-kasus tersebut dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti melalui pendampingan. “Kalau ada laporan, kami bisa lakukan pendampingan dan pencegahan. Ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda,” jelasnya.
Lebih jauh, Oktaviani mengungkapkan bahwa Desa Huntu Selatan merupakan salah satu dari 49 desa di Kabupaten Bone Bolango yang masuk dalam program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Program ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, desa tetap mengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan edukatif seperti ini. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia. “Kami percaya pada kekuatan edukasi. Jangan sampai kegiatan seperti ini hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar berdampak pada perubahan pola pikir masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap para peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi mampu menyebarluaskan kembali pengetahuan tersebut kepada teman sebaya dengan pendekatan yang lebih mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa dan seluruh pihak terkait berharap angka pernikahan dini di Huntu Selatan dapat ditekan secara signifikan. Lebih dari itu, diharapkan lahir generasi muda yang berpendidikan, kreatif, serta mampu membangun masa depan tanpa terburu-buru memasuki kehidupan rumah tangga. (Mg-05)













Discussion about this post