logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Remaja Ditahan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pria Bisu

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 12 June 2023
in Metropolis
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat menggelar perkara dugaan kasus penganiayaan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K saat menggelar perkara dugaan kasus penganiayaan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seorang warga tuna wicara, Yanto Hamid alias Bubu (27), warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, harus mendapatkan perawatan intensif setelah mengalami penganiayaan oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Sabtu (10/6) sekitar pukul 07.44 Wita, Yanto Hamid beserta keluarganya mendatangi Polresta Gorontalo Kota, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami olehnya. Dengan wajah lebam dan babakbelur, pihak keluarga melaporkan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, di mana dua orang yang diduga sebagai pelaku, telah melakukan penganiayaan terhadap Yanto.

Pada saat itu Yanto diduga memasuki salah satu tempat jualan (Warung) yang ada di Kelurahan Pohe dengan cara merusak gembok. Pelaku yang merupakan anak dari pemilik warung beserta rekannya, langsung menegur korban. Mendengarkan ada yang menegur, Yanto mengacungkan paku yang berukuran panjang kepada salah seorang pelaku penganiayaan. Melihat itu, dua orang pelaku penganiyaan kemudian mengejar Yanto yang saat itu telah berupaya melarikan diri. Setelah mendapati korban, kedua pelaku kemudian menganiaya Yanto dengan cara dipukul. Tak hanya sampai di situ saja, Yanto kemudian dibawa lagi ke warung. Saat berada di warung, Yanto diikat dengan menggunakan tali rapiah dan kemudian dipukuli lagi dengan cara ditampar. Usai melakukan penganiyaan, Yanto kemudian dilepaskan dan disuruh pulang. Saat itu Yanto tak langsung pulang, akan tetapi duduk di depan salah satu warung masyarakat yang berjarak kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian. Warga yang melihat kondisi Yanto yang masih dalam posisi tangan terikat dan bersimbah darah, langsung menyampaikan peristiwa itu kepada pihak keluarga. Yanto pun kemudian dibawa untuk dilakukan perawatan dan setelah itu melaporkan peristiwa itu ke Polresta Gorontalo Kota.

Usai menerima laporan, personel Unit Tipidkor, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang piket pada saat itu, langsung melakukan interogasi. Awalnya, interogasi sempat terhambat, mengingat korban tidak bisa bicara. Namun dengan bantuan keluarga dan sejumlah saksi-saksi, akhirnya bisa diketahui siapa pelaku penganiayaan. Personel Reskrim kemudian mendatangi salah satu warung di Kelurahan Pohe, untuk menjemput dua pelaku. Saat itu situasi sempat memanas, karena pihak keluarga enggan menyerahkan pelaku. Namun setelah dilakukan mediasi, kedua pelaku akhirnya bisa dibawa ke Polresta Gorontalo Kota.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan serta melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat itu dua pelaku yang bernama MHM (18) warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dan HD (21), warga Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango telah diperiksa dan telah dilakukan penahanan.

“Dua pelaku telah kami tetapksan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Selanjutnya, kami masih akan melengkapi berkas perkara dan akan dilakukan sejumlah pemeriksaan, baik terhadap korban, saksi maupun tersangka,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya pula masih akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Yanto Hamid. Namun karena korban bisu, maka akan dihadirkan atau didampingi oleh pihak keluarga yang mengerti bahasa isyarat yang disampaikan.

“Kalau korban sudah dalam kondisi sehat, kami berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya. Intinya, perkara ini sementara kami tangani dan kami pun masih akan melengkapi sejumlah berkas,” pungkasnya. (kif)

Tags: dugaan kasus penganiayaan.Kapolresta gorontalo kotapenganiayaan

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Kondisi rumah Tanse Pakaya, korban si Jago Merah, yang terjadi pada Ahad (11/6).

Lagi, Si Jago Merah Lahap Rumah di Pohuwato

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.